Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Rata-rata modus yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal ini adalah menawarkan pinjaman dana dengan proses cepat. Karyawan perusahaan tersebut ada yang bertugas menawarkan pinjaman, melakukan penagihan via telepon maupun pesan singkat hingga kolektor yang bertugas meneror nasabah.

Sebelum penggerebekan yang ramai pada pekan lalu, kisah jeratan pinjol ilegal sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Ini pula yang kemudian membuat OJK berinisiatif membentuk SWI yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian.

Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh pihak kepolisian patut mendapat apresiasi. Setidaknya langkah ini diharapkan memberikan persepsi bahwa pemerintah kini sedang perang melawan praktik pinjol ilegal yang tak jarang membuat nasabahnya depresi karena metode penagihannya yang kerap kasar, bahkan diberangi ancaman.

Akan tetapi pekerjaan rumah selanjutnya bagi otoritas terkait adalah bagaimana agar si pemilik modal perusahaan pinjol ilegal ini bisa turut dibekuk. Jadi, jangan sampai hanya karyawan di kantor saja yang dijerat hukum, tetapi bos-bosnya justru bebas berkeliaran, bahkan membuka praktik serupa dengan nama berbeda.

Mengenai upaya menindak tegas pelaku pinjol ilegal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pun turut angkat bicara. Dia bahkan dengan terang mendukukung langkah Polri menindak tegas praktik pinjol ilegal hingga ke akar-akarnya. Menurut Puan, penyelesaian hukum kepada pelaku pinjol ilegal jangan hanya kepada operatornya, tetapi juga pemilik usahanya.

Puan juga mengingatkan bahwa pemberantasan lintah darat online ini harus digencarkan hingga tidak ada lagi masyarakat yang data pribadinya disalahgunakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved