Munas Alim Ulama PPP Bakal Bahas Pinjol Ilegal hingga RUU Larangan Minol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan membahas sejumlah masalah keumatan dan kemasyarakatan. Munas itu bakal digelar di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Mijen, Semarang, Jawa Tengah, 17-18 Oktober 2021.
"Selain kita bersilaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama, dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini. Khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Sekretaris Jenderal PPP M Arwani Thomafi , Sabtu (16/10/2021).
Arwani mengungkapkan, beberapa hal yang akan dibahas seperti persoalan pinjaman online ( pinjol ) ilegal, strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat. "Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," ujarnya.
Selain itu, Munas Alim Ulama PPP itu juga bisa membahas regulasi lainnya yang diinisiasi PPP. Di antaranya RUU Perlindungan Alim Ulama, Kiai, serta Ustaz. "Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," pungkasnya.
"Selain kita bersilaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama, dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini. Khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Sekretaris Jenderal PPP M Arwani Thomafi , Sabtu (16/10/2021).
Arwani mengungkapkan, beberapa hal yang akan dibahas seperti persoalan pinjaman online ( pinjol ) ilegal, strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat. "Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," ujarnya.
Selain itu, Munas Alim Ulama PPP itu juga bisa membahas regulasi lainnya yang diinisiasi PPP. Di antaranya RUU Perlindungan Alim Ulama, Kiai, serta Ustaz. "Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," pungkasnya.
(zik)