Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:19 WIB
loading...
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung melakukan sita eksekusi timah dengan berat 104,449 kg atau 104 ton milik terpidana Tamron alias Aon. Penyitaan dilaksanakan di Gudang Smelter PT MCM, Belitung Timur, Bangka Belitung, Senin (6/7/2026). Foto: Danandaya
A A A
BELITUNG TIMUR - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sita eksekusi timah dengan berat 104,449 kg atau 104 ton milik terpidana Tamron alias Aon. Penyitaan dilaksanakan di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, Senin (6/7/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Di lokasi berbeda, Kejagung juga menyita puluhan jumbo bag.

Baca juga: Rektor UBB: Ketergantungan Masyarakat Babel terhadap Timah Sangat Tinggi

"Tim Jaksa Eksekutor juga mengamankan 58 ball jumbo bag di Gudang PT Timah Tbk, Gantung, Bangka Timur," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Terpidana Tamron telah mengakui bahwa PT MCM adalah perusahaan miliknya. Fakta persidangan juga telah mengungkapkan bahwa timah dan jumbo bag tersebut telah terbukti berada di dalam penguasaan PT MCM.

"Walaupun secara akta pendirian nama pengurus perusahaan yang tercantum adalah Taskin dan Rahmadi Toha, pada kenyataannya PT MCM dikendalikan Terpidana Tamron Als Aon," sambungnya.

Dengan hal tersebut, Kejagung menyimpulkan bahwa komoditas timah yang diamankan itu merupakan harta benda milik terpidana yang sah untuk dirampas. Barang hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dilelang.

"Hasil lelang dari timah ini selanjutnya akan dipergunakan sepenuhnya untuk membayar uang pengganti yang telah dibebankan kepada Terpidana Tamron Als Aon," ucap Anang.

Adapun rincian dari kelompok timah seberat 49.486 kg dikategorikan menjadi 11 jenis yakni :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved