KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:29 WIB
loading...
KPK Tegaskan Masih Independen...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan pihaknya tetap menjaga marwah independensi pasca memberhentikan 57 orang pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu pegawai KPK yang diberhentikan itu adalah Novel Baswedan .

"Tentu di dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 secara kelembagaan sudah jelas di sana disebutkan di Pasal 2 ataupun Pasal 3 bahwa tentu dalam menjalankan tugas-tugas KPK bersifat independen," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam diskusi secara daring bertajuk Independensi KPK Pasca Kontroversi dan Pemberhentian 57 Pegawai Tidak Lolos TWK, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan perubahan yang mendasar itu adalah manajemen kepegawaian. Karena berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK harus beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pasca Dipecat KPK, Novel Baswedan Sibukkan Diri Beri Pelatihan Daring

"Mengenai tugas-tugasnya tetap seperti biasa saya kira dari mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan standar operasi baku yang sama. Bahkan kemudian pasca keputusan MK yang dulunya penyadapan dan penyitaan penggeledahan melalui izin dewan pengawas KPK saat ini kan kembali lagi fungsi-fungsi itu tidak melalui izin dewas," jelasnya.

Ali mengungkapkan bahwa fungsi-fungsi lainnya masih tetap berjalan seperti biasa. Justru ada beberapa penguatan tugas pokok fungsi pasca Undang-undang KPK direvisi. Dia memberikan contoh tidak ada fungsi eksekusi di KPK pada Undang-undang sebelumnya.

“Sehingga sebenarnya bisa dipersoalkan kalau kemudian jaksa eksekutor di KPK itu landasannya apa. Saat UU Nomor 19 Tahun 2019 ini di pasal 6 sudah jelas bahwa ada fungsi di sana melaksanakan putusan maupun penetapan hakim yang itu artinya ada jaksa eksekutor di KPK saat ini. Makanya kemudian di struktur barunya ada direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved