KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk

Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:29 WIB
loading...
KPK Tegaskan Masih Independen...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan pihaknya tetap menjaga marwah independensi pasca memberhentikan 57 orang pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu pegawai KPK yang diberhentikan itu adalah Novel Baswedan .

"Tentu di dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 secara kelembagaan sudah jelas di sana disebutkan di Pasal 2 ataupun Pasal 3 bahwa tentu dalam menjalankan tugas-tugas KPK bersifat independen," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam diskusi secara daring bertajuk Independensi KPK Pasca Kontroversi dan Pemberhentian 57 Pegawai Tidak Lolos TWK, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan perubahan yang mendasar itu adalah manajemen kepegawaian. Karena berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK harus beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pasca Dipecat KPK, Novel Baswedan Sibukkan Diri Beri Pelatihan Daring

"Mengenai tugas-tugasnya tetap seperti biasa saya kira dari mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan standar operasi baku yang sama. Bahkan kemudian pasca keputusan MK yang dulunya penyadapan dan penyitaan penggeledahan melalui izin dewan pengawas KPK saat ini kan kembali lagi fungsi-fungsi itu tidak melalui izin dewas," jelasnya.

Ali mengungkapkan bahwa fungsi-fungsi lainnya masih tetap berjalan seperti biasa. Justru ada beberapa penguatan tugas pokok fungsi pasca Undang-undang KPK direvisi. Dia memberikan contoh tidak ada fungsi eksekusi di KPK pada Undang-undang sebelumnya.

“Sehingga sebenarnya bisa dipersoalkan kalau kemudian jaksa eksekutor di KPK itu landasannya apa. Saat UU Nomor 19 Tahun 2019 ini di pasal 6 sudah jelas bahwa ada fungsi di sana melaksanakan putusan maupun penetapan hakim yang itu artinya ada jaksa eksekutor di KPK saat ini. Makanya kemudian di struktur barunya ada direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved