PKP Siapkan Karpet Merah untuk Mantan Pegawai KPK

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:50 WIB
loading...
PKP Siapkan Karpet Merah...
Sekjen PKP Said Salahudin mempersilakan para mantan pegawai KPK untuk bergabung dengan partainya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Rasamala Aritonang, satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan soal angan-angannya mendirikan partai, langsung disambut Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Sekretaris Jenderal DPP PKP Said Salahudin mempersilakan Rasamala dan rekan-rekannya untuk bergabung dengan PKP.

Said menyambut baik keinginan Rasamala dan menilai memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat. Masalahnya, mendirikan parpol baru bukan perkara mudah. Untuk bisa menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Setelah berstatus badan hukum, masih ada sederet syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Mantan Kabag KPK Ini Memilih Pulang ke Toba dan Bertani

Terlepas dari keinginan untuk membentuk partai baru, menurut dia, bagi mantan pegawai KPK yang mempunyai reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," ujarnya.

Ia memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan mantan pegawai KPK. Said menyebut, Ketua Umumnya Yussuf Solichien bahkan sampai berani mengatakan di hadapan Presiden Jokowi bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja. Apalagi terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Rekomendasi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved