PKP Siapkan Karpet Merah untuk Mantan Pegawai KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Rasamala Aritonang, satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan soal angan-angannya mendirikan partai, langsung disambut Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Sekretaris Jenderal DPP PKP Said Salahudin mempersilakan Rasamala dan rekan-rekannya untuk bergabung dengan PKP.
Said menyambut baik keinginan Rasamala dan menilai memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat. Masalahnya, mendirikan parpol baru bukan perkara mudah. Untuk bisa menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah berstatus badan hukum, masih ada sederet syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Terlepas dari keinginan untuk membentuk partai baru, menurut dia, bagi mantan pegawai KPK yang mempunyai reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," ujarnya.
Ia memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan mantan pegawai KPK. Said menyebut, Ketua Umumnya Yussuf Solichien bahkan sampai berani mengatakan di hadapan Presiden Jokowi bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja. Apalagi terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan.
"Jadi, dengan bergabung bersama PKP, kita bisa memperkuat dan mempercepat agenda pemberantasan korupsi bersama rakyat yang sejati hatinya menginginkan negara ini bebas dari praktik korupsi. PKP adalah partai politik yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
"Nah, kalau tawaran ini dianggap baik, PKP akan menyiapkan tambur dan rebana untuk menyambut teman-teman eks pegawai KPK dengan ucapan ‘ahlan wa sahlan’," tutur Said.
Rasamala adalahmantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan niatnya untuk membentuk partai politik karena untuk membuat perubahan besar. "Ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala, Rabu (13/10/2021).
Lihat Juga: Ketum Parpol Koalisi Diundang Prabowo Makan Siang di Istana, Ada Cak Imin dan Surya Paloh
Said menyambut baik keinginan Rasamala dan menilai memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat. Masalahnya, mendirikan parpol baru bukan perkara mudah. Untuk bisa menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah berstatus badan hukum, masih ada sederet syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Terlepas dari keinginan untuk membentuk partai baru, menurut dia, bagi mantan pegawai KPK yang mempunyai reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang," ujarnya.
Ia memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan mantan pegawai KPK. Said menyebut, Ketua Umumnya Yussuf Solichien bahkan sampai berani mengatakan di hadapan Presiden Jokowi bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja. Apalagi terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan.
"Jadi, dengan bergabung bersama PKP, kita bisa memperkuat dan mempercepat agenda pemberantasan korupsi bersama rakyat yang sejati hatinya menginginkan negara ini bebas dari praktik korupsi. PKP adalah partai politik yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
"Nah, kalau tawaran ini dianggap baik, PKP akan menyiapkan tambur dan rebana untuk menyambut teman-teman eks pegawai KPK dengan ucapan ‘ahlan wa sahlan’," tutur Said.
Rasamala adalahmantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan niatnya untuk membentuk partai politik karena untuk membuat perubahan besar. "Ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala, Rabu (13/10/2021).
Lihat Juga: Ketum Parpol Koalisi Diundang Prabowo Makan Siang di Istana, Ada Cak Imin dan Surya Paloh
(muh)