Mantan Kabag KPK Ini Memilih Pulang ke Toba dan Bertani
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:54 WIB
loading...
mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang memilih bertani di kampung setelah dipecat. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Bila sebagian rekannya bertahan di Jakarta dengan aktivitas berdagang, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ini memilih pulang kampung dan menjadi petani. Dia adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang.
Rasamala yang diberhentikan bersama 56 mantan pegawai KPK lainnya, saat ini mengisi waktu dengan bertani dan beternak di kampung halamannya, Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," beber Rasamala saat dihubungi awak media, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Cerita 57 Mantan Pegawai KPK: Jualan Nasgor hingga Cemilan
Rasamala menjelaskan bahwa ia sudah satu bulan lamanya berada di kampung halaman. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
Rasamala yang diberhentikan bersama 56 mantan pegawai KPK lainnya, saat ini mengisi waktu dengan bertani dan beternak di kampung halamannya, Desa Persuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," beber Rasamala saat dihubungi awak media, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Cerita 57 Mantan Pegawai KPK: Jualan Nasgor hingga Cemilan
Rasamala menjelaskan bahwa ia sudah satu bulan lamanya berada di kampung halaman. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
Lihat Juga :