Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Polri: Kami Tetap Bekerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri tak menghiraukan pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang meminta Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Densus 88 Antiteror tetap melakukan tugas-tugasnya dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme. "Prinsipnya, kami tetap bekerja. Kami tidak mendengar hal-hal terkait tersebut," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Ramadhan menjelaskan Densus merupakan salah satu bagian dari Korps Bhayangkara yang telah melakukan upaya pemberantasan tindak pidana terorisme sejak awal berdiri. Menurut dia, Densus tak hanya fokus pada penindakan hukum namun juga upaya deradikalisasi. Sehingga, kata Ramadhan, terdapat beberapa narapidana terorisme yang kini telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ini menunjukkan upaya deradikalisasi yang dilakukan Densus itu berhasil," ujar Ramadhan.
Keberhasilan Densus lainnya adalah, temuan 35 kilogram bahan peledak berjenis Triacetone Triperoxide (TATP) di Gunung Ciremai, Jawa Barat. Bahan peledak itu, merupakan pengakuan dari napiter Imam Mulyana seusai mendapat deradikalisasi. "Terkait dengan apa yang disampaikan, kami Polri dalam hal ini Densus terus melakukan, bekerja, terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme," ucap Ramadhan.
Untuk diketahui, Fadli Zon melontarkan cuit dalam akun Twitter pribadi @fadlizon. Ia meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Fadli menyebut aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas. "Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Densus 88 Antiteror tetap melakukan tugas-tugasnya dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme. "Prinsipnya, kami tetap bekerja. Kami tidak mendengar hal-hal terkait tersebut," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Ramadhan menjelaskan Densus merupakan salah satu bagian dari Korps Bhayangkara yang telah melakukan upaya pemberantasan tindak pidana terorisme sejak awal berdiri. Menurut dia, Densus tak hanya fokus pada penindakan hukum namun juga upaya deradikalisasi. Sehingga, kata Ramadhan, terdapat beberapa narapidana terorisme yang kini telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Ini menunjukkan upaya deradikalisasi yang dilakukan Densus itu berhasil," ujar Ramadhan.
Keberhasilan Densus lainnya adalah, temuan 35 kilogram bahan peledak berjenis Triacetone Triperoxide (TATP) di Gunung Ciremai, Jawa Barat. Bahan peledak itu, merupakan pengakuan dari napiter Imam Mulyana seusai mendapat deradikalisasi. "Terkait dengan apa yang disampaikan, kami Polri dalam hal ini Densus terus melakukan, bekerja, terus mengerjakan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme," ucap Ramadhan.
Untuk diketahui, Fadli Zon melontarkan cuit dalam akun Twitter pribadi @fadlizon. Ia meretweet sebuah berita berjudul 'Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia'.
Fadli menyebut aksi terorisme memang harus diberantas. Namun, jangan justru dijadikan sebagai komoditas. "Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli.
(cip)