Kemenag Terjunkan Tim Kaji Rekrutmen NII di Garut

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:54 WIB
loading...
Kemenag Terjunkan Tim...
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan telah menerjunkan Tim Badan Litbang dan Diklat untuk melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII di Garut. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Sejumlah masyarakat di Garut diduga telah direkrut masuk dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Rekrutmen itu dilakukan melalui pengajian. Dalam doktrinnya, NII menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan Tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami. Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kemendagri, dan Kemenko Polhukam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” tegas Nuruzzaman di Jakarta, Senin (11/10/2021).Baca juga: Anak Jadi Sasaran Radikalisme, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” terangnya.Baca juga: MUI Minta Ulama Bina Puluhan Anak di Garut yang Diduga Masuk NII

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandasarkan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved