Pendanaan Baru dan Komite Kereta Cepat

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Skema baru ini tentu saja di satu sisi akan memberikan keringanan pada KCIC karena pendanaan proyek tersebut akan turut ditopang oleh negara. Akan tetapi, di sisi lain Menteri Keuangan Sri Mulyani tampaknya harus menghitung ulang berapa porsi dana APBN yang akan digelontorkan untuk kereta cepat tersebut.

Mengutip Perpres tersebut, dijelaskan bahwa skema pendanaan proyek jumbo itu yang antara lain bisa melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN atau memberikan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.

Opsi lain untuk mendanai kekurangan anggaran proyek kereta cepat berdasarkan Perpres terbaru adalah melalui penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan, dan pinjaman dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral. Opsi-opsi ini tentu saja bisa menjadi jalan keluar cukup baik untuk menutupi celah kurangnya pendanaan.

Namun di lain pihak, mesti diperhatikan bahwa bagaimanapun opsi pinjaman atau utang melalui lembaga keuangan apalagi asing bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah beban utang pemerintah yang sampai saat ini terus dikritisi berbagai kalangan meski diklaim masih di level aman.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
2,57 Juta Tiket Kereta...
2,57 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Ludes Terjual
Banjir Pantura Rendam...
Banjir Pantura Rendam Rel KA, Komisi V DPR Ingatkan Rapuhnya Infrastruktur Transportasi
KAI Batalkan 38 Perjalanan...
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir di Jakarta dan Semarang
Inspektur Prasarana...
Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kasus Korupsi Jalur...
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan 2 Tersangka
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Rekomendasi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved