Pendanaan Baru dan Komite Kereta Cepat

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Perhatian pemerintah terhadap proyek ini pun sangat besar. Terbukti dari dukungan otoritas terkait pada proyek transportasi paling mutakhir di Tanah Air itu. Kuatnya dukungan terhadap proyek tersebut yang teranyar dilihat dari dibentuknya Komite Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung melalui Perpres No 39/2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Menilik urgensinya, pembentukan komite itu tampaknya mendesak karena butuhnya perhatian ekstra terhadap proyek kereta cepat. Merujuk pada pengertian berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, komite adalah sejumlah orang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu (terutama dalam hubungan dengan pemerintahan).

Pada komite tersebut, Pepres mengamatkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketuanya. Adapun anggotanya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selain menunjuk Luhut sebagai ketua komite, Perpres tersebut juga menyebutkan soal opsi pendanaan kereta cepat yang membuka peluang untuk dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini merupakan langkah baru karena pada Perpres sebelumnya disebutkan bahwa pendanaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sepenuhnya akan menggunakan skema business to business alias tanpa keterlibatan APBN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
2,57 Juta Tiket Kereta...
2,57 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Ludes Terjual
Banjir Pantura Rendam...
Banjir Pantura Rendam Rel KA, Komisi V DPR Ingatkan Rapuhnya Infrastruktur Transportasi
KAI Batalkan 38 Perjalanan...
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir di Jakarta dan Semarang
Inspektur Prasarana...
Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kasus Korupsi Jalur...
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan 2 Tersangka
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Rekomendasi
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Berita Terkini
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved