Pendanaan Baru dan Komite Kereta Cepat
Senin, 11 Oktober 2021 - 07:29 WIB
loading...
Pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini memungkinkan menggunakan dana APBN. FOTO/WAWAN BASTIAN
A
A
A
JAKARTA - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini sedang digarap pembangunannya oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mendapat sorotan. Musababnya muncul ketika manajemen perusahaan patungan antara Indonesia-China itu mengungkapkan adanya pembengkakan biaya proyek tersebut.
Tak tanggung-tanggung, biaya proyek yang dimulai pada 2016 itu melonjak dari sebelumnya USD6,07 miliar atau setara dengan Rp86,6 triliun (kurs Rp14.200 per dollar AS) menjadi USD8 miliar atau sekitar Rp114 triliun. Kenaikan disampaikan oleh menajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) yang merupakan salah satu anggota konsorsium pada saat rapat di depan DPR beberapa waktu lalu.
Sekadar diketahui, PT KCIC yang berdiri pada 2015 merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Dalam skemanya, KCIC bergerak dalam bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).
Dalam konsursium tersebut PT PSBI beranggotakan perusahaan-perusahaan pelat merah yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII dan PT KAI selaku pimpinan konsorsium. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.
Proyek kereta cepat yang melewati area perkebunan teh Walini di Kabupaten Bandung itu diyakini bakal memberikan dampak multiplier terhadap perkembangan ekonomi di sekitar trase yang dilalui. Sejumlah rencana disiapkan termasuk membangun kawasan kota baru di sekitar perbatasan Purwakarta dan Kabupaten Bandung.
Tak tanggung-tanggung, biaya proyek yang dimulai pada 2016 itu melonjak dari sebelumnya USD6,07 miliar atau setara dengan Rp86,6 triliun (kurs Rp14.200 per dollar AS) menjadi USD8 miliar atau sekitar Rp114 triliun. Kenaikan disampaikan oleh menajemen PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) yang merupakan salah satu anggota konsorsium pada saat rapat di depan DPR beberapa waktu lalu.
Sekadar diketahui, PT KCIC yang berdiri pada 2015 merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co.Ltd. Dalam skemanya, KCIC bergerak dalam bisnis utama di sektor transportasi publik dengan skema business to business (B2B).
Dalam konsursium tersebut PT PSBI beranggotakan perusahaan-perusahaan pelat merah yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII dan PT KAI selaku pimpinan konsorsium. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 3/2016.
Proyek kereta cepat yang melewati area perkebunan teh Walini di Kabupaten Bandung itu diyakini bakal memberikan dampak multiplier terhadap perkembangan ekonomi di sekitar trase yang dilalui. Sejumlah rencana disiapkan termasuk membangun kawasan kota baru di sekitar perbatasan Purwakarta dan Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :