Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan 2 Tersangka

Senin, 01 Desember 2025 - 21:25 WIB
loading...
Kasus Korupsi Jalur...
KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan, Sumatera Utara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan , Sumatera Utara. Dua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan kecukupan alat bukti. "Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1-20 Desember 2025," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12/2025).

Asep menyebutkan, keduanya akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Konstruksi Perkara

Asep menjelaskan, terdapat beberapa perbuatan pengondisian yang dilakukan MHC bersama staf terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK. Salah satunya, pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan tahap II (JLKAMB) baik berkoordinasi bersama pokja paket pekerjaan maupun kegiatan 'asistensi' sebelum atau pada saat proses lelang.

Baca Juga: Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 3 Saksi

"MHC selaku PPK sekaligus perpanjangan tangan dari Sdr. HT (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana memberikan arahan kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) berupa list/ploting penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi," ujar Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
Kasus Korupsi Tanah...
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Tahan Wadir PT Adonara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved