Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan 2 Tersangka

Senin, 01 Desember 2025 - 21:25 WIB
loading...
Kasus Korupsi Jalur...
KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan, Sumatera Utara. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan , Sumatera Utara. Dua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku PPK di Balai Teknik Perkertaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan kecukupan alat bukti. "Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1-20 Desember 2025," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/12/2025).

Asep menyebutkan, keduanya akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Konstruksi Perkara

Asep menjelaskan, terdapat beberapa perbuatan pengondisian yang dilakukan MHC bersama staf terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK. Salah satunya, pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan tahap II (JLKAMB) baik berkoordinasi bersama pokja paket pekerjaan maupun kegiatan 'asistensi' sebelum atau pada saat proses lelang.

Baca Juga: Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 3 Saksi

"MHC selaku PPK sekaligus perpanjangan tangan dari Sdr. HT (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana memberikan arahan kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) berupa list/ploting penyedia jasa yang akan dimenangkan saat lelang sebagai atensi," ujar Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved