Polisi Sebut Surat Pencabutan Laporan M. Kece Dibuat Atas Perintah Irjen Pol Napoleon

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 21:08 WIB
loading...
Polisi Sebut Surat Pencabutan...
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, surat pencabutan laporan M. Kece dibuat atas perintah Irjen Pol Napoleon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara soal adanya isu pencabutan laporan yang dilakukan M. Kece yang menjadikan Irjen Pol Napoleon menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Andi mengatakan surat tersebut bukanlah ditulis sendiri oleh M. Kece. "Itu bukan dibuat oleh korban MK (Kece), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi Rian, Sabtu (09/10/2021). Baca juga: Bareskrim Sangkal M Kece Cabut Laporan Soal Penganiayaan Irjen Napoleon

Andi mengatakan M. Kece tidak pernah mencabut laporannya. Saat itu, M. Kece dipaksa untuk menandatangani surat tersebut. "Bukan persoalan sah atau tidak sah. Korban tidak pernah mencabut laporannya. Korban disuruh tanda tangan," tuturnya. Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, 3 Anggota Polri Segera Jalani Sidang Disiplin Propam

Untuk diketahui, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengklaim M. Kece telah mencabut laporannya pada 3 September lalu. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa seharusnya kliennya tak lagi menjadi tersangka.

Yani mendorong agar penyidik mengedepankan mekanisme restorative justice untuk menangani perkara itu. Hal itu lantaran M. Kece telah meminta maaf dan menuliskan surat damai. "Ini sudah memenuhi semua apa yang dimaksud surat edaran (Kapolri restoratif justice]," ujar Yani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved