Kasus Penganiayaan M Kece, 3 Anggota Polri Segera Jalani Sidang Disiplin Propam

Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:34 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan M...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan saat ini pihak Divisi Propam masih melakukan proses pelengkapan penyidikan kasus disiplin terhadap Kepala Rutan Bareskrim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Propam Polri bakal segera melakukan sidang disiplin dan etik terkait kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim AKP Imam Suhondo dan Petugas Jaga Rutan Bripka Wandoyo Edi serta Bripda Saep Sigit. Hal itu dilakukan lantaran mereka dianggap lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece .

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan saat ini pihak Divisi Propam masih melakukan proses pelengkapan penyidikan kasus disiplin terhadap Kepala Rutan Bareskrim. Baca juga: 50 Pengacara Siap Bela Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece

“Dia dianggap melanggar disiplin karena kurang mengawasi anggota yang berjaga di rutan,” ujar Rusdi, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Menurut Rusdi, ada SOP yang tidak dilaksanakan oleh dua anggota yang berjaga di Rutan saat kejadian penganiayaan terhadap Kece pada Kamis 26 Agustus 2021 malam. “Ini pun dianggap melanggar disiplin,” ucap Rusdi.

Saat ini, kata Rusdi, pihak Propam masih terus menyelesaikan pemberkasan terhadap ketiga anggota Polri yang dianggap melanggar disiplin dan lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
Profil Jenderal Bintang...
Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved