Holdingisasi Pertamina Tidak Melanggar UU, MK Tolak Uji Materiil Pasal 77 UU BUMN

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Yusril menambahkan, MK menilai holdingisasi yang dilakukan oleh Pertamina itu sesuatu yang tidak salah dan dibenarkan oleh Pasal 77 UU BUMN serta tidak menabrak Pasal 33 UUD 1945. Apalagi bila privatisasi itu terjadi pada tingkat anak perusahaan Pertamina, di mana anak perusahaan tersebut sebenarnya bukan secara langsung merupakan BUMN.

Menurutnya, penguasaan negara itu melalui Pertamina secara tidak langsung. Ia mencontohkan, Pertamina mempunyai anak perusahaan, Pertamina menguasai 90 persen sahamnya, tapi 10 persen bisa dilepas ke publik atau Pemerintah memiliki golden share atau saham merah putih.

Pada kondisi tersebut, Pemerintah mempunyai Hak Veto dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kepentingan-kepentingan bangsa dan negara seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 45 tetap dapat terjamin pelaksanaannya.

Pada uji materiil ini, para pemohon mendalilkan bahwa tidak boleh dilakukan privatisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mengolah sumber daya alam termasuk Pertamina. “Baik holdingisasi dan privatisasi dapat dilakukan, sepanjang tidak menghilangkan kekuasaan negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang kita miliki,” kata Yusril. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Pasangan Anies-Cak Imin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved