Soal Koruptor Berhak Dapat Remisi, KPK: Itu Ranah Kemenkumham

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:07 WIB
loading...
Soal Koruptor Berhak...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai, pemberian remisi kepada narapidana korupsi merupakan ranah Kemenkumham. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri buka suara soal wacana terpidana kasus korupsi (koruptor) berhak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

Menurut Ali, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK sebenarnya hanya dalam penyelidikan kasus hingga eksekusi putusan pengadilan. Sementara yang berkaitan dengan pembinaan, termasuk pengurangan hukuman (remisi) terhadap narapidana kasus korupsi, merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Dalam penanganan suatu perkara, pada prinsipnya KPK fokus pada tupoksinya yakni penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan. Selanjutnya pembinaan terhadap narapidana korupsi sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjen Pemasyarakatan," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (1/10/2021).Baca juga: 214 Napi Koruptor Dapat Remisi Sepanjang 2021, 4 Langsung Bebas

Akan tetapi, Ali menekankan pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab dan perlu sinergisitas bersama. Di mana, tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan luar biasa yang harus dipisahkan dengan kejahatan lainnya.Baca juga: Koruptor Dapat Remisi, Keliru Jika Salahkan Lapas

"Pemberantasan korupsi sepatutnya kita maknai sebagai siklus dari hulu ke hilir yang saling terintegrasi. Penegakan hukum perkara korupsi sebagai extraordinary crime bukan saja demi rasa keadilan, tapi juga harus bisa memberi efek jera kepada pelaku, menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar mencegah perbuatan serupa terulang, serta bisa memberi manfaat bagi negara melalui pemulihan asetnya," imbuhnya.

Menurut Ali, konsep tersebut selaras dengan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang memadukan upaya penindakan, pencegahan dan pendidikan. Tujuannya, demi mewujudkan pemberantasan korupsi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. "Maka syarat keberhasilan pemberantasan korupsi tersebut adalah komitmen dan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah, pembuat kebijakan, lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan segenap elemen masyarakat," pungkasnya.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seluruh terpidana, termasuk narapidana kasus korupsi (koruptor) berhak mendapatkan remisi. Hal itu terungkap saat pembacaan putusan uji materi Pasal 34A, 36A, 43A, dan 43B PP Nomor 99 Tahun 2012 yang diajukan OC Kaligis.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved