Mendagri Sebut Pemkot Jadi Pilar Utama dalam Merawat Toleransi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antarumat beragama. Upaya menegakkan kota penuh toleransi harus dikembangkan, agar bisa memberi dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.
Baca Juga: Mendagri
Baca juga: Posko PPKM Tingkat Desa Capai 100%, 15 Provinsi Diapresiasi Kemendagri
"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata Tito dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', Kamis (30/9/2021).
Menurut Tito, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Serta, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri. Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemkot dapat terus belajar dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan toleransi.
Menurut mantan Kapolri ini, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.
"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi.
Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk persatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.
"Kalau melihat dari sejarah dan pengalaman, maka yang kita lakukan ini cukup mengingatkan pada masyarakat, bahwa kita tinggal di negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan segala perbedaan yang sudah disepakati sejak awal, kemudian konteksnya adalah membangun bangsa sesuai bidang masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga: Mendagri
Baca juga: Posko PPKM Tingkat Desa Capai 100%, 15 Provinsi Diapresiasi Kemendagri
"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata Tito dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', Kamis (30/9/2021).
Menurut Tito, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Serta, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri. Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemkot dapat terus belajar dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan toleransi.
Menurut mantan Kapolri ini, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.
"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi.
Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk persatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.
"Kalau melihat dari sejarah dan pengalaman, maka yang kita lakukan ini cukup mengingatkan pada masyarakat, bahwa kita tinggal di negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan segala perbedaan yang sudah disepakati sejak awal, kemudian konteksnya adalah membangun bangsa sesuai bidang masing-masing," ungkapnya.