Siaran Berbasis Internet Mendesak Ditertibkan

Selasa, 02 Juni 2020 - 06:30 WIB
loading...
A A A
Tetapi pada sisi lain terdapat ketentuan lain bahwa kegiatan pemancarluasan siaran tersebut sifatnya diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. "Dua hal ini yang sering diperdebatkan," jelasnya.

Untuk itu, jika revisi UU Penyiaran dilakukan, maka definisi penyiaran perlu diubah seperti yang berlaku di Eropa di mana kegiatan pemancarluasan media audiovisual termasik sebagai bentuk penyiaran. “Jika judicial review dikabulkan, semua tayangan video berbasis internet termasuk media social, akan dapat diatur oleh pemerintah termasuk isi siaran atau konten di samping operator dapat diminta pertanggung jawabannya apabila melanggar ketentuan,” jelasnya.

DPR Dukung Langkah RCTI

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mendukung langkah yang ditempuh RCTI yang mengajukan uji materi UU Penyiaran ke MK. Karding menilai, siapapun pelaksana penyiaran baik itu lokal maupun asing yang melakukan siaran di wilayah NKRI harus mengikuti aturan hukum yang berlaku karena penontonnya adalah juga orang Indonesia. "Secara argumentatif patut kita dukung karena memang kita harus mengantisipasi semua konten-konten yang tidak mengadaptasi dengan kultur budaya dan kehidupan sosial di negara kita," ujar Karding.

Politikus PKB ini menilai, memang dalam tayangan-tayangan video atau film berbasis internet, konten seperti pornografi selama ini agak berlebihan sehingga tidak sesuai dengan norma, budaya, serta agama yang dianut masyarakat Indonesia. Karding menilai, uji materi yang diajukan RCTI harus dimaksnai dan dihargai, serta didukung sebagai aspirasi dan upaya mengingatkan bahwa boleh saja kita sebagai bangsa menerima masukan budaya-budaya luar, tetapi harus yang sesuai dengan kebudaaan kita. "Lebih spesifik lagi, ini masukan untuk lembaga penyiaran kita agar lebih komprehensif dalam mengawasi dengan menjadikan objek hukum yang berlaku sama," terangnya. (Baca juga: Deny Indrayana: Kebebasan Pers dan Berpendapat di Ujung Tanduk)

Dukungan juga disampaikan Dave Laksono, anggota Komisi I DPR lainnya. Dave berharap dengan uji materi ini maka semua platform penyiaran patuh terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di negeri ini, baik secara konten maupun pajak. Komisi I DPR pun sudah lama mendorong pemerintah agar mengejar pajak dari berbagai aplikasi OTT seperti Youtube, Netflix, Facebook, Instagram dan aplikasi lainnya yang selama ini meraup keuntungan sangat banyak dari warga Indonesia.

“Saya menilainya bilamana diajukan uji materi itu ada baiknya juga dari awal yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar bisa dikoreksi. Kalau memang semuanya sudah sesuai, tidak ada alasan lagi orang untuk tidak mematuhi,” tandas Dave.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Badai Antariksa Akan...
Badai Antariksa Akan Mematikan Internet Bertahun -tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved