Denny Indrayana: Kebebasan Pers dan Berpendapat di Ujung Tanduk

Senin, 01 Juni 2020 - 15:20 WIB
loading...
Denny Indrayana: Kebebasan...
Ahli hukum tata negara Denny Indrayana. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengkhawatirkan upaya pemberangusan diskusi di kampus dan pembungkaman jurnalis. Tindakan ini menunjukkan karakter otoriter.

Denny mengungkapkan, sebenarnya ada dua diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mendapatkan gangguan. Pertama, diskusi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', yang akhirnya batal karena panitia dan narasumber mendapatkan ancaman pembunuhan. Kedua, diskusi dengan tema 'PSBB: Pemimpin Sukanya Basa-Basi?' Judul diskusi ini kemudian diubah menjadi 'PSBB: Policy Setengah Basi-Basi'.

Dia menuturkan sebenarnya term of reference (tor) dari panitia diskusi 'Pemberhentian Presiden' itu tidak mudah melaksanakan pemakzulan presiden dalam masa Covid-19. "Salah satu ciri sistem presidensial, adanya impeachment, tapi tidak mudah memberhentikan presiden di tengah jalan. Beda dengan parlementer, bisa mudah. Seharusnya jajaran presiden dan pemerintah lebih tenang, apalagi ini diskusi mahasiswa," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6/2020). (Baca juga: Mahutama Protes Pencatutan Nama Muhammadiyah dalam Teror Diskusi Pemberhentian Presiden ).

Pemakzulan tidak bisa hanya karena kebijakan penanganan Covid-19. Dasar melakukan pemakzulan di Indonesia harus memenuhi tiga syarat. Pertama, melakukan korupsi dan tindak pidana berat. Kedua, terkait masalah etika dan perbuatan tercela. Ketiga, alasan administratif, yakni presiden dan wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah beleid, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan PP Nomor 52 Tahun 2020 tentang Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Covid-19 di Pulau Galang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Kisah Tiara, Anak Penjual...
Kisah Tiara, Anak Penjual Keripik yang Sukses Wujudkan Mimpi Kuliah Kedokteran di UGM
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
Perjuangan Andini, Anak...
Perjuangan Andini, Anak Tukang Bengkel yang Diterima di FEB UGM dan Beasiswa Penuh
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved