Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:04 WIB
loading...
Pilkada serentak 2020 mungkin paling unik sekaligus rumit karena diprediksi berlangsung di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona yang belum juga reda. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pilkada serentak 2020 mungkin yang paling unik sekaligus rumit karena diprediksi berlangsung di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi diharapkan saling bersinergi dan menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
Pilkada bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi di tengah pandemi Covid-19, KPU akan memerlukan banyak dukungan, seperti dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membantu KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah. Pemda, menurut Dirjen Plt Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, diharap ikut membantu penyelenggaraan pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Kami minta pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada. Rencananya, pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/52/2020).
Dia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada. Jadi bukan hanya pada waktu pemungutan suara saja. Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan pilkada serentak di 270 daerah ini memiliki tantangan tersendiri karena dunia belum terbebas dari pandemi Corona.
(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
Pilkada bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi di tengah pandemi Covid-19, KPU akan memerlukan banyak dukungan, seperti dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membantu KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah. Pemda, menurut Dirjen Plt Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, diharap ikut membantu penyelenggaraan pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Kami minta pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada. Rencananya, pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/52/2020).
Dia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada. Jadi bukan hanya pada waktu pemungutan suara saja. Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan pilkada serentak di 270 daerah ini memiliki tantangan tersendiri karena dunia belum terbebas dari pandemi Corona.
Lihat Juga :