Umar Patek, Teroris Ahli Perakit Bom yang Kini Lihai Ngegombal

Senin, 27 September 2021 - 16:59 WIB
loading...
Umar Patek, Teroris Ahli Perakit Bom yang Kini Lihai Ngegombal
Umar Patek mengaku sudah siap berbaur dengan masyarakat sekeluarnya dari penjara. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Narapidana terorisme (napiter) Hisyam alias Umar Patek ternyata memiliki sifat romantis terhadap istrinya. Ia mengaku sering melontarkan gombal kepada pasangannya.

Hal itu terungkap saat, Umar Patek menjadi narasumber di Podcast Kafe Toleransi yang disiarkan di Channel YouTube Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT).

"Kadang sering aku gombalin. Seperti 'lama ini aku di Lapas sampai lupa iket tali sepatu', terus soulmate nanya kenapa ya, 'yang aku ingat cuma gimana ikat hatimu'," kata Umar Patek.



Kegemaran baru Umar Patek berawal ketika sering dikirimi kopi dengan merek ternama oleh sang istri. "Bukan sering order (kopi), Soulmate yang kirimin. Hanya satu kenangan, kenangan bersama soulmate dari a sampai z," ujar Umar Patek kembali melontarkan gombalnya.

Di sisi lain, Umar Patek mengaku siap untuk kembali sosialiasi ke lingkungan masyarakat pasca-nanti bebas dari Lapas. Ia menyebut, keluarganya juga membantu hal tersebut.

"Insya Allah siap, tidak hanya diri pribadi tapi dari keluarga sejak jauh tahun sehingga sampai saat ini istri maupun adik saya banyak sosialisasi masyarakat sekitar yang nantinya akan saya tinggali di situ. Sehingga masyarakat kenal saya seorang napiter akan tinggal di situ dan masyarakat siap menerima," papar Umar Patek.



Umar Patek, pria kelahiran 1970 ini bertindak sebagai asisten koordinator lapangan dalam kasus Bom Bali I tahun 2002. Dia dikenal sebagai ahli perakit bom, pengetahuan yang diperolehnya dari Afghanistan. Umar Patek sempat menjadi buronan terorisme paling dicari di dunia, termasuk oleh pemerintahan Amerika Serikat.

Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. Pada Juni 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap dirinya. Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Dia diperkirakan bebas di tahun 2022.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)