Terpidana Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 6 Bulan, BNPT: Beliau Cinta NKRI
Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:24 WIB
loading...
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyambangi Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekaligus menemui narapidana teroris bom bali Umar Patek, Senin (23/8/2021). FOTO/DOK.BNPT
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyambangi Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekaligus menemui narapidana teroris (napiter) Bom Bali Umar Patek , Senin (23/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Boy memberikan apresiasi karena Umar Patek mendapatkan remisi enam bulan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) lalu. Menurutnya, Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI.
"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap Mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerja sama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini Mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Boy sebagaimana dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Umar Patek Kembali Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-72
Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.
Selain itu, Boy berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Boy memberikan apresiasi karena Umar Patek mendapatkan remisi enam bulan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) lalu. Menurutnya, Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI.
"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap Mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerja sama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini Mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Boy sebagaimana dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Umar Patek Kembali Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-72
Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.
Selain itu, Boy berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas.
Lihat Juga :