Wakil Ketua DPR: Surat Pengganti Azis Syamsuddin dari Golkar Belum Masuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku pimpinan DPR hingga hari ini belum menerima surat dari Fraksi Partai Golkar mengenai pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, pihaknya menyerahkan proses dan mekanisme yang berlangsung di Golkar.
“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk. Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, tidak ada tenggat waktu untuk pergantian Wakil Ketua DPR definitif ini sehingga untuk mengantisipasinya, Pimpinan DPR menentukan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPR Korpolkam. “Kita membuat kontigensi plan-nya memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak, tugas yang ada bisa terbengkalai,” ujarnya.
Dasco memastikan, kekosongan posisi Wakil Ketua DPR Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) yang ditinggalkan Azis tidak akan mengganggu kinerja DPR, begitu juga dalam proses pengambilan keputusan, meskipun hanya ada 4 pimpinan terdiri atas 1 ketua dan 3 wakil ketua. “Ya sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil, tidak akan mengganggu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapat pimpinan di DPR,” terangnya.
“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk. Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar, kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, tidak ada tenggat waktu untuk pergantian Wakil Ketua DPR definitif ini sehingga untuk mengantisipasinya, Pimpinan DPR menentukan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua DPR Korpolkam. “Kita membuat kontigensi plan-nya memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalau tidak, tugas yang ada bisa terbengkalai,” ujarnya.
Dasco memastikan, kekosongan posisi Wakil Ketua DPR Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) yang ditinggalkan Azis tidak akan mengganggu kinerja DPR, begitu juga dalam proses pengambilan keputusan, meskipun hanya ada 4 pimpinan terdiri atas 1 ketua dan 3 wakil ketua. “Ya sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil, tidak akan mengganggu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapat pimpinan di DPR,” terangnya.
(cip)