Golkar Sebut Azis Syamsuddin Secara Resmi Belum Ajukan Bantuan Hukum
Sabtu, 25 September 2021 - 17:50 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya telah menawarkan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/MPI/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar telah menawarkan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, hingga kini Golkar belum menerima surat pengajuan permohonan bantuan dari Azis Syamsuddin.
"Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum, kita masih tahap koordinasi," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir saat menggelar konpers di ruang Fraksi Golkar, Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: KPK Bidik Anggota Banggar DPR Terkait Kasus yang Menjerat Azis Syamsuddin
Adies menjelaskan Azis Syamsuddin memang sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar, Supriansa sebelum ditangkap dan ditahan oleh KPK. Namun, Adies mengaku tidak mengetahui lebih detail soal koordinasi antara Azis Syamsuddin dengan Supriansa.
"Jadi kalau koordinasi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan sudah berkoodinasi dengan Ketua Bakumham Pak Supri. Nanti kalau masih mau tanya koordinasi sepeti apa silakan dengan Ketua Bakumham yang koordinasi langsung dengan beliau," bebernya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
"Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum, kita masih tahap koordinasi," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir saat menggelar konpers di ruang Fraksi Golkar, Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Baca juga: KPK Bidik Anggota Banggar DPR Terkait Kasus yang Menjerat Azis Syamsuddin
Adies menjelaskan Azis Syamsuddin memang sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar, Supriansa sebelum ditangkap dan ditahan oleh KPK. Namun, Adies mengaku tidak mengetahui lebih detail soal koordinasi antara Azis Syamsuddin dengan Supriansa.
"Jadi kalau koordinasi beberapa minggu yang lalu, yang bersangkutan sudah berkoodinasi dengan Ketua Bakumham Pak Supri. Nanti kalau masih mau tanya koordinasi sepeti apa silakan dengan Ketua Bakumham yang koordinasi langsung dengan beliau," bebernya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Lihat Juga :