DPR Dukung Langkah RCTI Ajukan Judicial Review UU Penyiaran ke MK

Senin, 01 Juni 2020 - 18:26 WIB
loading...
DPR Dukung Langkah RCTI...
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mendukung langkah RCTI dan iNews TV yang mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mendukung RCTI dan iNews TV yang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karding menilai, siapapun pelaksana penyiaran baik itu lokal maupun asing melakukan siaran di wilayah NKRI, baik itu Netflix, Youtube, HBO atau lainnya maka harus mengikuti aturan hukum yang berlaku karena penontonnya adalah juga orang Indonesia. (Baca juga: Uji Materi ke MK, Siaran Berbasis Internet Diharapkan Ikuti UU Penyiaran)

"Gugatan itu saya kita tidak ada masalah, justru kita dorong untuk melengkapi undang-undang yang sudah ada atau untuk masukan Undang-Undang Penyiaran yang sudah ada. Secara argumentatif patut kita dukung karena memang kita harus mengantisipasi semua konten-konten yang tidak mengadaptasi dengan kultur budaya dan kehidupan sosial di negara kita," ujar Karding dihubungi, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Penjelasan Uji Materi UU Penyiaran ke MK Terkait Siaran Berbasis Internet)

Politikus PKB ini menilai, memang dalam tayangan-tayangan video atau film berbasis internet, konten seperti pornografi selama ini agak berlebihan sehingga tidak sesuai dengan norma, budaya, serta agama yang dianut masyarakat Indonesia. "Memang berlebihan, termasuk juga mungkin tidak hanya pornografi, tapi juga mengenai perkataan yang mengandung unsur-unsur kekerasan atau yang tidak mendidik terhadap anak-anak, itu harus dihindari. Termasuk pernyataan-pernyataan yang melenceng jauh dari adat dan kebiasaan kita," tuturnya.

Dikatakan Karding, judicial review yang diajukan RCTI dan iNewsTV harus dimaknai dan dihargai, serta didukung sebagai aspirasi dan upaya mengingatkan bahwa boleh saja kita sebagai bangsa menerima masukan budaya-budaya luar, tetapi harus yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia. "Lebih spesifik lagi, ini masukan untuk lembaga penyiaran kita agar lebih komprehensif dalam mengawasi dengan menjadikan objek hukum yang berlaku sama," urainya.

Menurut Karding, aturan dalam sebuah undang-undang memang seharusnya diarahkan sesuai dengan kedaulatan negara. "Untuk itu kita atur boleh. Kalau film Indonesia sedikit saja ada konten pornografi harus disensor, tapi kalau film luar dibiarkan vulgar, ini tentu tidak benar," katanya. abdul rochim
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Rekomendasi
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved