Temui Mahfud MD, BP2MI Minta Sindikat Penempatan PMI Ilegal Diberantas

Kamis, 23 September 2021 - 01:15 WIB
loading...
Temui Mahfud MD, BP2MI Minta Sindikat Penempatan PMI Ilegal Diberantas
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (22/9/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD , Rabu (22/9/2021).

Benny menjelaskan, pertemuan tersebut membahas kolaborasi perang total melawan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Menurut Benny, perlu pendekatan yang luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa ini. “Ini adalah kejahatan serius. Para sindikat tersebut dibekingi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Apabila dibiarkan maka para korban yang 90% di antaranya merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny memohon agar Menko Polhukam dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat penempatan PMI non prosedural tersebut. Benny menambahkan, perlu kerja bersama semua pihak, serta penanganan dengan cara luar biasa dan pendekatan hukum multi doors.

“Kami memohon kepada Menko, negara tidak boleh kalah, hukum harus bekerja, dan BP2MI tidak bisa bekerja sendiri. Mohon arahan agar seluruh kementerian dan lembaga bisa bekerja sama dengan BP2MI. Kami juga memohon Pak Menko bisa memimpin langsung gerakan melawan mafia ini,” imbuh Benny.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud merespons baik usul-usul yang diberikan oleh BP2MI. Selain itu, Mahfud turut menyampaikan berbagai pendekatan dalam membangun hukum, utamanya dalam hal mengatasi kendala yang dihadapi oleh BP2MI. “Membangun hukum ada tiga, aturan, struktur, dan budayanya. Oleh karena itu, mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.

Mahfud mengaku bersedia menjadi keynote speaker dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, yang akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2021 di Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI Komjen Pol (Purn.) Suhardi Alius, mengatakan terdapat kelemahan kewenangan yang dimiliki BP2MI dalam hal pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI. “Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” kata Suhardi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Satgas dan Ketua Panitia Rakornas, Mas Achmad Santosa; anggota Tim Pakar Satgas Yunus Husein; Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Pol. Achmad Kartiko; serta Koordinator Tenaga Profesional Kepala BP2MI, Wawan Fachrudin.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)