Mahfud MD Bilang Negara Sudah Responsif Tangani Perdagangan Manusia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, negara responsif dalam mengatasi kejahatan perdagangan manusia.
Baca Juga: Mahfud MD
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tak Kejar Utang BLBI
"Negara ini sudah responsif, setiap ada masalah kita selalu merespons dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya, aparatnya dan ketiga budayanya," kata Mahfud, Rabu (22/9/2021).
"Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespons banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama," tambah Mahfud MD.
Pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia, lanjut Mahfud, menjadi tanggung jawab semua pihak. Mahfud berharap semua stakeholder bisa bersama-sama membenahi persoalan tersebut.
"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi," jelas Mahfud seraya menegaskan perintah Presiden untuk memberantas sindikat kejahatan perdagangan orang sampai tuntas.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran, dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga.
Oleh sebab itu, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang sampai hari ini masih terus terjadi.
Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspons dengan baik," papar Benny.
Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.
"Kita menyebutnya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
Baca Juga: Mahfud MD
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tak Kejar Utang BLBI
"Negara ini sudah responsif, setiap ada masalah kita selalu merespons dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya, aparatnya dan ketiga budayanya," kata Mahfud, Rabu (22/9/2021).
"Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespons banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama," tambah Mahfud MD.
Pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia, lanjut Mahfud, menjadi tanggung jawab semua pihak. Mahfud berharap semua stakeholder bisa bersama-sama membenahi persoalan tersebut.
"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi," jelas Mahfud seraya menegaskan perintah Presiden untuk memberantas sindikat kejahatan perdagangan orang sampai tuntas.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran, dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga.
Oleh sebab itu, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang sampai hari ini masih terus terjadi.
Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspons dengan baik," papar Benny.
Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.
"Kita menyebutnya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudkan," pungkasnya.
Lihat Juga: Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran
(maf)