Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Kompolnas Minta Polisi Bertanggung Jawab
Minggu, 19 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Perihal dugaan penganiayaan dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB), Kompolnas meminta penyidik melakukan penyelidikan dengan hasil valid dan akuntabel.
Baca juga: Tentukan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Polisi Akan Gelar Perkara
"Jika benar terlapornya adalah saudara NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," kata Poengky Indarti.
Untuk diketahui, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece membuat laporan polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas tindakan penganiayaan yang ia terima dalam ruang tahanan atau isolasi.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan terlapor atas nama Napoleon Bonaparte dan sudah ada tiga orang diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Tentukan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Polisi Akan Gelar Perkara
"Jika benar terlapornya adalah saudara NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," kata Poengky Indarti.
Untuk diketahui, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece membuat laporan polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas tindakan penganiayaan yang ia terima dalam ruang tahanan atau isolasi.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan terlapor atas nama Napoleon Bonaparte dan sudah ada tiga orang diperiksa dalam kasus tersebut.
(abd)
Lihat Juga :