Tentukan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Polisi Akan Gelar Perkara

Jum'at, 17 September 2021 - 20:02 WIB
loading...
Tentukan Tersangka Penganiaya...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan gelar perkara itu akan dilakukan setelah penyidik rampung mengumpulkan barang bukti terkait dengan peristiwa itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiaya tahanan kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece .

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan gelar perkara itu akan dilakukan setelah penyidik rampung mengumpulkan barang bukti terkait dengan peristiwa itu. Baca juga: Polisi Sebut M Kece Dianiaya oleh Sesama Tahanan di Rutan

"Dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini. Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan tentunya akan dituntaskan sesuai aturan perundangan yang berlaku," ujar Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Rusdi menyebut bahwa tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama itu dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri. "Ya betul. Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," jelas Rusdi.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved