Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece, Kompolnas Minta Polisi Bertanggung Jawab

Minggu, 19 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
Dugaan Penganiayaan...
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan masih terjadinya kekerasan di ruang tahanan kepolisian seperti yang dialami oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Kompolnas , Poengky Indarti menyesalkan masih terjadinya kekerasan di ruang tahanan kepolisian seperti yang dialami oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece .

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan yang terjadi di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab," kata Poengky Indarti ketika dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, karena penganiayaan dilakukan di ruang tahanan Polri, maka pihak kepolisian harus bertanggung jawab terhadap keselamatan orang yang menjadi korban penganiayaan saat menjalani proses penahanan.

"Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan, mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky.

Baca juga: Dianiaya Sesama Tahanan Rutan Bareskrim, Begini Kondisi Muhammad Kece

Lebih lanjut, Poengky Indarti meminta petugas penjaga ruang tahanan diperiksa, serta memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Perihal dugaan penganiayaan dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB), Kompolnas meminta penyidik melakukan penyelidikan dengan hasil valid dan akuntabel.

Baca juga: Tentukan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Polisi Akan Gelar Perkara

"Jika benar terlapornya adalah saudara NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," kata Poengky Indarti.

Untuk diketahui, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece membuat laporan polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas tindakan penganiayaan yang ia terima dalam ruang tahanan atau isolasi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengungkapkan terlapor atas nama Napoleon Bonaparte dan sudah ada tiga orang diperiksa dalam kasus tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)