Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Ditahan Kejagung

Jum'at, 17 September 2021 - 05:00 WIB
loading...
Profil Alex Noerdin,...
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019. Berikut ini profil Alex Noerdin yang langsung ditahan Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Alex Noerdin adalah seorang pejabat pemerintahan Indonesia asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia lahir pada 9 September 1950. Kini, Alex menjabat sebagai Anggota DPR RI di daerah pemilihan Sumatera Selatan II.

Sebelumnya, Alex pernah menduduki posisi Gubernur Sumatera Selatan selama 2 periode, yakni pada 7 November 2008 hingga 21 September 2018. Alex juga tercatat sebagai pemimpin Musi Banyuasin (Bupati) pada periode 2001 sampai 2008.

Baca juga: Jadi Tersangka, Alex Noerdin Tercatat Punya Kekayaan Rp28 Miliar

Perjalanan Alex tak selalu mulus. Ia beberapa kali pernah terjerat kasus. Salah satunya adalah dugaan korupsi yang ia lakukan dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp116 miliar. Alex disebut menerima suap Rp2,5 miliar.

Kabar terbaru, Alex ditahan Kejagung pada 16 September 2021 atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PD PDE Sumatera Selatan di tahun 2010-2019. Alex ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, selama 20 hari ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved