Jadi Tersangka, Alex Noerdin Tercatat Punya Kekayaan Rp28 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Anggota DPR RI tersebut dijerat kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) tahun 2010-2019.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Alex Noerdin tercatat memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporan hartanya tersebut, kekayaan Alex mayoritas didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Politikus Golkar tersebut tercatat memiliki 22 aset berupa tanah dan ada juga yang berupa bangunan. Alex tercatat memiliki lima aset tanah di Kota Musi Banyuasin.
Kemudian, mantan Bupati Musi Banyuasin tersebut juga memiliki delapan aset tanah dan tujuh aset tanah beserta bangunannya di Palembang. Ia juga dilaporkan memiliki satu aset tanah di Tangerang Selatan.
Terakhir, Alex juga tercatat memiliki satu aset tanah di Tangerang. Jika ditotal secara keseluruhan, aset tanah maupun bangunan yang dimiliki Alex senilai Rp20,5 miliar. Asetnya tersebut ada yang hasil sendiri maupun warisan.
Tak hanya tanah dan bangunan, Alex juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil. Mobil yang dimiliki Alex yakni, Toyota Kijang tahun 1994, serta VW Caravelle tahun 2001. Jika ditotal, dua unit mobil milik Alex senilai Rp165 juta.
Alex juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp6,7 miliar. Selain itu, ia tercatat mempunyai kas atau setara kas Rp575 juta. Dalam laporan harta kekayaannya, Alex tak punya utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Alex mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar).
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Alex Noerdin tercatat memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporan hartanya tersebut, kekayaan Alex mayoritas didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Politikus Golkar tersebut tercatat memiliki 22 aset berupa tanah dan ada juga yang berupa bangunan. Alex tercatat memiliki lima aset tanah di Kota Musi Banyuasin.
Kemudian, mantan Bupati Musi Banyuasin tersebut juga memiliki delapan aset tanah dan tujuh aset tanah beserta bangunannya di Palembang. Ia juga dilaporkan memiliki satu aset tanah di Tangerang Selatan.
Terakhir, Alex juga tercatat memiliki satu aset tanah di Tangerang. Jika ditotal secara keseluruhan, aset tanah maupun bangunan yang dimiliki Alex senilai Rp20,5 miliar. Asetnya tersebut ada yang hasil sendiri maupun warisan.
Tak hanya tanah dan bangunan, Alex juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil. Mobil yang dimiliki Alex yakni, Toyota Kijang tahun 1994, serta VW Caravelle tahun 2001. Jika ditotal, dua unit mobil milik Alex senilai Rp165 juta.
Alex juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp6,7 miliar. Selain itu, ia tercatat mempunyai kas atau setara kas Rp575 juta. Dalam laporan harta kekayaannya, Alex tak punya utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Alex mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar).
(kri)