KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
loading...
A
A
A
Saat ini, penyidik masih berupaya menelusuri aset-aset milik Rita Widyasari lainnya. Disinyalir masih ada hasil tindak pidana korupsi lainnya yang disamarkan Rita Widyasari.
KPK telah menetapkan Rita Widyasari dalam sejumlah perkara rasuah. Pertama, sebagai tersangka TPPU. Rita diduga telah menerima Rp436 miliar selama menjabat sebagai Bupati Kukar, yang kemudian uangnya disamarkan ataupun dibelanjakan atasnama orang lain.
Rita juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama dengan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit.
Terakhir, Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama mantan stafnya, Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(muh)