KPK Telaah Bukti Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Kamis, 16 September 2021 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya menyerahkan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari. Laporan tersebut diduga berisikan data-data aliran keuangan Rita Widyasari.
"Saya melaporkan ke KPK sebagai transaksi mencurigakan. Saya belum bisa menyampaikan ini dipakai untuk apa, tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal," kata Boyamin, Selasa, 14 September 2021.
Menurut dia, menyebut transaksi mencurigakan itu dilakukan oleh beberapa perusahaan pada 2018 sampai 2020. Transaksi mencurigakan itu menggunakan mata uang asing yang diyakini mencapai puluhan miliar rupiah.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah menyita aset milik Rita Widyasari yang diduga hasil dari pencucian uang. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Villa Tamara, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tak hanya tanah dan bangunan, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Rita yang nilainya ditaksir mencapai Rp70 miliar. Aset itu terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Saya melaporkan ke KPK sebagai transaksi mencurigakan. Saya belum bisa menyampaikan ini dipakai untuk apa, tapi setidaknya cara-caranya yang tidak normal," kata Boyamin, Selasa, 14 September 2021.
Menurut dia, menyebut transaksi mencurigakan itu dilakukan oleh beberapa perusahaan pada 2018 sampai 2020. Transaksi mencurigakan itu menggunakan mata uang asing yang diyakini mencapai puluhan miliar rupiah.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah menyita aset milik Rita Widyasari yang diduga hasil dari pencucian uang. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Villa Tamara, Samarinda, Kalimantan Timur.
Tak hanya tanah dan bangunan, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Rita yang nilainya ditaksir mencapai Rp70 miliar. Aset itu terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Lihat Juga :