Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: sebagai Penegak Hukum Saya Sedih

Rabu, 15 September 2021 - 21:08 WIB
loading...
Diberhentikan KPK, Novel...
Penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan resmi diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, 30 September 2021. Salah satu pegawai yang bakal diberhentikan tersebut, yakni penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun angkat bicara ihwal keputusan pimpinan KPK tersebut. Menurut Novel, keputusan pimpinan KPK tersebut sangat luar biasa. Novel menganggap keputusan pimpinan KPK sebagai perbuatan melawan hukum dan ilegal karena tujuannya, sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas.

"Kita tahu bahwa ada banyak permasalahan yang jelas, yang nyata, perbuatan melawan hukum, perbuatan manipulasi, perbuatan ilegal yang dilakukan dengan maksud menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas," kata Novel di Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).Baca juga: KPK: Novel Baswedan Cs Resmi Diberhentikan dengan Hormat pada 30 September 2021

Novel mengaku mengetahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan yang pada dasarnya menyatakan norma Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) konstitusional. Akan tetapi, kata Novel, implementasinya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang atau maladministrasi.Baca juga: Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

"Jadi, saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum. Ini tentunya saya sebagai lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih. Coba kita bisa bayangkan. KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia. Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum, yang berani menantang hukum, saya bisa menduga, setidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa," imbuhnya.

Novel menyebut pimpinan KPK berani melawan hukum. Dia mengaku sedih atas sikap pimpinan tersebut. Menurut Novel, dia dan pegawai KPK lainnya telah memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh. Sebab, korupsi merupakan permasalahan yang serius di Indonesia. "Dan kami juga sadar, memberantas korupsi musuhnya berat, lawannya banyak, demi kepentingan bangsa dan negara, maka kami mengambil jalan itu," tegas Novel.

Novel menyadari memilih untuk menjadi pemberantas korupsi sangat berisiko tinggi. Namun, dia dan para pegawai KPK lainnya akan tetap berbuat sebaik-baiknya untuk pemberantasan korupsi. Setidaknya, dirinya dan rekan-rekannya sudah mencatatkan sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Setidaknya, sejarah akan mencatat kami berbuat baik. Kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi perilakunya melanggar hukum, masalahnya bukan karena kami. Kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh, tapi ternyata, justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved