Diberhentikan KPK, Novel Baswedan: sebagai Penegak Hukum Saya Sedih

Rabu, 15 September 2021 - 21:08 WIB
loading...
Diberhentikan KPK, Novel...
Penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan resmi diberhentikan dengan hormat oleh KPK.
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, 30 September 2021. Salah satu pegawai yang bakal diberhentikan tersebut, yakni penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun angkat bicara ihwal keputusan pimpinan KPK tersebut. Menurut Novel, keputusan pimpinan KPK tersebut sangat luar biasa. Novel menganggap keputusan pimpinan KPK sebagai perbuatan melawan hukum dan ilegal karena tujuannya, sengaja menyingkirkan pegawai yang berintegritas.

"Kita tahu bahwa ada banyak permasalahan yang jelas, yang nyata, perbuatan melawan hukum, perbuatan manipulasi, perbuatan ilegal yang dilakukan dengan maksud menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas," kata Novel di Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).Baca juga: KPK: Novel Baswedan Cs Resmi Diberhentikan dengan Hormat pada 30 September 2021

Novel mengaku mengetahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan yang pada dasarnya menyatakan norma Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) konstitusional. Akan tetapi, kata Novel, implementasinya tidak boleh melawan hukum dan sewenang-wenang atau maladministrasi.Baca juga: Lulus Diklat Bela Negara, 18 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

"Jadi, saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum. Ini tentunya saya sebagai lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih. Coba kita bisa bayangkan. KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia. Ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum, yang berani menantang hukum, saya bisa menduga, setidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa," imbuhnya.

Novel menyebut pimpinan KPK berani melawan hukum. Dia mengaku sedih atas sikap pimpinan tersebut. Menurut Novel, dia dan pegawai KPK lainnya telah memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh. Sebab, korupsi merupakan permasalahan yang serius di Indonesia. "Dan kami juga sadar, memberantas korupsi musuhnya berat, lawannya banyak, demi kepentingan bangsa dan negara, maka kami mengambil jalan itu," tegas Novel.

Novel menyadari memilih untuk menjadi pemberantas korupsi sangat berisiko tinggi. Namun, dia dan para pegawai KPK lainnya akan tetap berbuat sebaik-baiknya untuk pemberantasan korupsi. Setidaknya, dirinya dan rekan-rekannya sudah mencatatkan sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Setidaknya, sejarah akan mencatat kami berbuat baik. Kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi perilakunya melanggar hukum, masalahnya bukan karena kami. Kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh, tapi ternyata, justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved