Jelang COP-4 Minamata di Bali, KLHK Edukasi Masyarakat Bahaya Merkuri

Sabtu, 11 September 2021 - 22:04 WIB
loading...
Jelang COP-4 Minamata...
Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menerangkan bahwa kegiatan yang dilangsungkan adalah untuk mengedukasi masyarakat akan dampak berbahaya merkuri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) menggelar diskusi "Merkuri: Musuh Dalam Selimut," yang digelar secara daring, Kamis (9/9/2021) lalu.

Pada diskusi yang dimoderatori oleh Prita Laura itu,hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Dermatovenereologist, dr Nenden Sobarna serta Aktor, Ben Kasyafani. Baca juga: Megawati Ungkap Ada Eks Menteri yang Minta Kondisinya Jangan Ditutup-tutupi

Pada awal diskusi, Vivien menerangkan bahwa kegiatan yang dilangsungkan adalah untuk mengedukasi masyarakat akan dampak berbahaya merkuri. Selain itu juga sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata Mengenai Merkuri yang akan dilangsungkan di Bali, Indonesia sebagai tuan rumah.

Vivien dalam paparannya menyampaikan bahwa zat-zat merkuri banyak terdapat pada hal-hal di sekitar kehidupan masyarakat. Produk yang menggunakan merkuri antara lain adalah termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal.

“Masyarakat bisa terpapar dengan cara menghirup udara yang terkontaminasi, mengkonsumsi pangan yang terkontaminasi serta penyerapan melalui kulit. Merkuri bisa menyebabkan gangguan pencernaan, pernafasan, kulit dan ginjal,” jelasnya.

Mendukung pernyataan Vivien, Ahli Dermatovenereologist, dr Nenden Sobarna menjelaskan dampak dari terpapar merkuri pada kulit antara lain jerawat meradang, alergi wajah, iritasi kulit hingga kanker kulit. Dia menegaskan bahwa efek merkuri dalam kadar sedikitpun, sangat berbahaya. Pada dosis tinggi, merkuri dapat menyebabkan kerusakanan permanen pada otak, ginjal, gangguan perkembangan janin serta kerusakan paru-paru.

Menurutnya, banyak ditemukan produk maskara, kutek dan pembersih riasan mata, yang menggunakan merkuri sebagai bahan pengawet. Dia mengutip data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kosmetik ilegal di Indonesia, nilai transaksinya mencapai Rp10 miliar.

dr Nenden Sobarna menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan untuk menghindari produk mengandung merkuri antara lain dengan mengecek izin dari BPOM langsung ke website, kemudian memperhatikan petunjuk penggunaannya tidak jelas, serta keterangan bahan yang ditulis dalam bahasa asing,

Aktor Ben Kasyafani, dalam diskusi tersebut itu, menceritakan pengalamannya menggunakan produk yang mengandung merkuri. Dia mengaku produk tersebut menyebabkan gangguan pada kulitnya. Pada awal karirnya, Ben mengaku menggunakan kosmetik untuk keperluan syuting. Namun seiring berjalannya waktu, wajahnya mengalami gangguan kulit dan harus menjalani pengobatan dan perawatan.

Sekilas informasi terkait dengan Konvensi Minamata, konvensi ini dilatarbelakangi tujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan dari emisi dan lepasan akibat Merkuri dan senyawa Merkuri yang berasal dari kegiatan manusia, seperti Peristiwa keracunan Merkuri di teluk Minamata, Jepang pada tahun 1950.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Raih Penghargaan KLHK,...
Raih Penghargaan KLHK, Hashim: Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Menuju Indonesia 2045...
Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Jaga Stabilitas Jelang...
Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden, Pemerintah Antisipasi Karhutla
Wamen LHK Alue Dohong...
Wamen LHK Alue Dohong dan Pendiri KAHMI Australia Diskusi Pembangunan Berkelanjutan
Kejagung Geledah KLHK...
Kejagung Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit
Mewujudkan Keberlanjutan...
Mewujudkan Keberlanjutan Lingkungan melalui Inisiatif Daur Ulang Limbah Plastik
Inisiatif UR Zero Waste...
Inisiatif UR Zero Waste untuk Kurangi Limbah Elektronik
Perkuat Kapasitas, KLH/BPLH...
Perkuat Kapasitas, KLH/BPLH Gelar Pelatihan tentang Pengelolaan PCBs
Pakar Hukum Minta Penertiban...
Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat
Rekomendasi
Arab Saudi Investasi...
Arab Saudi Investasi Rp10.000 Triliun di AS, China Kebagian Rp55 Triliun
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 36: Usaha Alya Mendukung Devan
Praktik Bisnis Berkelanjutan...
Praktik Bisnis Berkelanjutan Merambah ke Perusahaan Tambang Nikel
Berita Terkini
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Pesan Damai Menteri...
Pesan Damai Menteri Agama dari Hartford-USA: Menyatukan Dunia melalui Dialog Lintas Iman
Infografis
4 Kejutan Pakistan Saat...
4 Kejutan Pakistan Saat Hadapi Serangan Militer India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved