Meretas Jalan Menuju Papua Damai

Kamis, 09 September 2021 - 14:47 WIB
loading...
Meretas Jalan Menuju...
Ogiandhafiz Juanda (Foto: Ist)
A A A
Ogiandhafiz Juanda
Advokat, Dosen dan Pengamat Hukum dan Politik
Universitas Nasional (UNAS), Direktur Treas Constituendum Institute

KEKERASAN dan konflik vertikal serta horizontal yang melibatkan sejumlah pihak di Tanah Papua masih terus terjadi. Akan tetapi, kasus kekerasan dan konflik tersebut lebih banyak didominasi oleh kekerasan dan konflik vertikal yang terjadi antara TNI-Polri dengan Organisasi Papua Merdeka-Tentara Nasional Papua Barat (OPM-TNPB).

Sepanjang 2020 hingga pertengahan 2021 saja setidaknya sudah lebih dari 100 kasus yang melibatkan TNI-Polri dan OPM-TNPB, dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari masing-masing pihak, termasuk juga warga sipil yang tidak bersalah.

Terbaru, penyerangan terhadap markas Pos Ramil Kisor, Distrik Aifat Selatan Papua Barat, Kamis (2/9/2021) yang dilakukan oleh OPM-TNPB telah menyebabkan 4 anggota TNI Angkatan Darat meninggal dunia.

Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di tanah Papua ini menjadi realitas bahwa persoalan Papua masih menjadi pekerjaan rumah yang panjang dan harus terus mendapatkan perhatian yang serius untuk segera dicari penyelesaiannya.

Perlindungan HAM
Tidak dapat dipungkiri bahwa kekerasan yang terjadi antara dua pihak itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor yang sangat kompleks dan saling bertautan satu dengan lainnya. Sejarah integrasi dan sejumlah persoalan sosial setidaknya menjadi dua faktor utama.Dua faktor tersebut terus mengundang terjadinya konflik dan kekerasan dari waktu ke waktu, dan tentu saja dibutuhkan formula terbaik untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah pasca-Orde Baru menggunakan pendekatan politik dalam kerangka dan bingkai otonomi khusus (otsus) melalui Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001. Akan tetapi, instrumen tersebut tidak mampu secara optimal menyelesaikan sejumlah persoalan sosial yang diwariskan oleh rezim Orde Baru tersebut, termasuk untuk menghentikan kekerasan di tanah Papua.Tentu menjadi pertanyaan besar, kenapa otonomi khusus yang telah dijalankan selama dua dekade (2001-2021) tersebut nyatanya belum mampu membawa perubahan yang signifikan terhadap kondisi dan situasi di tanah Papua?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Rekomendasi
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Gavi Akhirnya Buka Mulut...
Gavi Akhirnya Buka Mulut setelah Dibanting Paredes di Final Piala Dunia 2026
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved