Cegah Varian Mu, Kominfo Perketat Pengawasan Kedatangan dari Luar Negeri
Kamis, 09 September 2021 - 14:11 WIB
loading...
Ancaman varian Mu masih diwaspadai Pemerintah Indonesia. Karena itu, pengawasan ketat dilakukan terhadap masyarakat yang datang ke Indonesia dari luar negeri. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ancaman adanya varian Mu Covid-19 (virus Corona) masih diwaspadai Pemerintah Indonesia. Karena itu, pengawasan ketat dilakukan terhadap masyarakat yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
Baca juga: Antisipasi Varian Mu, Ma'ruf Amin Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat
Hal itu diungkapkan Kominfo melalui instagramnya, @lawancovid19_id. Dalam postingan yang dilakukan Rabu (8/9/2021) lalu, karantina internasional dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
Baca juga: Kemenkes Konsultasi dengan WHO Antisipasi Masuknya Varian Mu
"Kehadiran varian baru Covid-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Colombia ini telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya (seperti keganasan dan tingkat penyebaran) masih dalam penelitian," jelasnya dalam caption di postingan.
Dalam caption di postingannya, si akun memastikan hingga kini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
"Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Varian Mu, Ma'ruf Amin Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat
Hal itu diungkapkan Kominfo melalui instagramnya, @lawancovid19_id. Dalam postingan yang dilakukan Rabu (8/9/2021) lalu, karantina internasional dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
Baca juga: Kemenkes Konsultasi dengan WHO Antisipasi Masuknya Varian Mu
"Kehadiran varian baru Covid-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Colombia ini telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya (seperti keganasan dan tingkat penyebaran) masih dalam penelitian," jelasnya dalam caption di postingan.
Dalam caption di postingannya, si akun memastikan hingga kini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
"Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," ucapnya.
Lihat Juga :