Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 08 September 2021 - 14:25 WIB
loading...
Kemenkumham Bentuk 5...
Menkumham Yasonna Laoly membentuk lima tim untuk menangani kasus kebakaran Lapas Tangerang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) membentuk lima tim untuk penanganan kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Tim pertama diterjunkan untuk identifikasi korban bekerja sama dengan Inavis Polri, sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, dan pemakaman korban.

"Untuk keluarga korban meninggal dunia akan ada sedikit uang duka dari kami. Nanti akan didata keluarga yang berhak menerima," ujar Menkumham Yasonna Laoly seusai mengecek langsung lokasi blok C2 yang terbakar, Rabu (8/9/2021).



Tim ketiga bertugas untuk pemulihan dan pendampingan keluarga korban. Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai peangku kebijakan. Terakhir tim kelima adalah kehumasan, di mana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

"Segala informasi yang diperlukan akan keluar lewat satu pintu agar tidak ada informasi yang simpang-siur," jelas Yasonna.

Kebakaran blok C2 Lapas Klas I Tangerang menewaskan 41 warga binaan. Selain itu sebanyak 8 orang luka berat dan 72 orang luka ringan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)