Audit, Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Negara

Minggu, 31 Mei 2020 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Sejauh ini, BPK telah memberikan kontribusi untuk pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Dalam IHPS tersebut, disebutkan dalam kurun 2005-2019 temuan yang telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset, penyetoran ke kas negara, daerah atau perusahaan mencapai Rp106,13 triliun.

Pada periode tersebut, BPK telah menyampaikan 560.521 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa, dan sebanyak 416.680 rekomendasi atau sebesar 74,3% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Sedangkan penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-2019 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp284,90 miliar, pelunasan sebesar Rp1,14 triliun, dan penghapusan sebesar Rp 82,83 miliar. Dengan sisa kerugian megata sebesar Rp 1,69 triliun.

Dari IHPS tersebut menunjukkan pentingnya hasil temuan BPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Meskipun BPK tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindaklanjuti hasil temuan, namun setidaknya rekomendasi yang diberikan kepada lembaga-lembaga yang berwenang bisa menjadi pembuka jalan bagi pemberantasan korupsi.

Karena itulah sinergi BPK dengan lembaga lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diperkuat.

Sinergi antar lembaga tersebut penting dalam rangka akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan negara. Kerja sama yang efektif dan profesional akan menekan tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pemberantasan Korupsi sudah menjadi prioritas dan komitmen pemerintah. Hal ini ditunjukkan dari Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia yang terus membaik dari tahun ke tahun. Tahun lalu, skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara.

ICP mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Dalam penilaian CPI, skor 0 untuk kategori negara atau teritori sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Meskipun tidak berwenang menangani peyidikan tindak pidana korupsi, namun BPK memiliki peran yang vital dalam mengungkap sumber-sumber kerugian keuangan negara. Apalagi dalam UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksa (BPK) dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara atau daerah dan
atau unsur pidana.

Namun demikian, masih ada tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh BPK. Salah satunya yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini auditor sehingga perlu kiranya BPK terus memperluas kerjasama pihak-pihak lainnya yang memiliki kompetensi dalam melakukan audit.

Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dalam pemberantasan korupsi, pimpinan BPK harus menekankan kepada para auditor agar selalu memiliki komitmen yang kuat untuk tetap independen. Independensi harus terus dipertegas, termasuk komitmen agar mampu terbebas dari intervensi pihak manapun termasuk intervensi dari partai politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved