Audit, Akuntabilitas dan Pengelolaan Keuangan Negara

Minggu, 31 Mei 2020 - 08:06 WIB
loading...
Audit, Akuntabilitas...
Dalam pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Foto/Istimewa
A A A
Anton Chrisbiyanto
Jurnalis KORAN SINDO-SINDOnews

PASCA Reformasi 1998, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).

Hal ini dilandasi oleh amanat konstitusi, yakni pemerintah harus menjaga keseimbangan keuangan negara sebagai salah satu upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerimaan negara menjadi salah satu aspek penting dari kedaulatan negara sehingga perlu dilakukan
pengawasan yang ketat.

Untuk mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945 dan asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan maka ditetapkan undang- undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara.

Dalam pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu garda terdepan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Sebagai Supreme Audit Institution, BPK memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan dan peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara. Hasil audit BPK yang dilanjutkan dengan rekomendasi dan diiringi beragam dukungan dari para pemangku kepentingan dari tahun ke tahun berhasil menaikkan kualitas laporan keuangan. Tak hanya pada lembaga pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah.

BPK diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam menyelamatkan keuangan negara dari praktik-praktik yang merugikan negara, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Dengan demikian, tercipta prinsip pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3 yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki tugas dan posisi yang sangat strategis. BPK menjadi salah satu lembaga yang memiliki peran besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Memiliki tugas dan kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Cakupan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dengan tugas dan fungsi yang besar dengan cakupan yang luas sudah sepatutnya BPK memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya dan meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved