Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global
Senin, 14 April 2025 - 07:11 WIB
loading...
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Muhammad Abdi Abdushomad. FOTO/DOK.PRIBADI
A
A
A
Muhammad Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama
KONFLIK yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel tidak hanya menjadi peristiwa geopolitik, melainkan juga tragedi kemanusiaan yang mencerminkan kompleksitas relasi internasional, asimetri kekuasaan, serta krisis nilai-nilai universal. Gencatan senjata (ceasefire) yang telah disepakati berkali-kali kerap dilanggar, utamanya oleh serangan militer Israel yang secara sistematis mengoyak struktur sosial dan psikologis masyarakat Palestina. Realitas ini menghadirkan lanskap penderitaan yang multidimensional, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.
Fenomena ini tidak dapat direduksi dalam satu perspektif tunggal. Eskalasi konflik di Palestina merepresentasikan realitas sosial yang kompleks, yang memunculkan respons beragam dari masyarakat global. Dalam konteks sosiologi konflik, respons-respons tersebut dapat dilihat sebagai artikulasi dari struktur kesadaran kolektif (collective consciousness) yang berbeda-beda dalam merespons ketidakadilan. Sebagian masyarakat internasional memosisikan diri secara prosedural, mempercayakan sepenuhnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme hukum internasional. Namun, dalam pendekatan ini sering kali terjadi apa yang disebut sebagai “apathetic diplomacy”, yaitu sikap netral yang berlebihan hingga mengabaikan penderitaan kemanusiaan atas nama stabilitas politik dan kepentingan strategis.
Sementara itu, terdapat pula kelompok masyarakat yang melihat konflik ini melalui pendekatan humanistik. Perspektif ini memusatkan perhatian pada penderitaan warga sipil yang menjadi korban utama dari kekerasan struktural dan simbolik. Mereka menunjukkan solidaritas lintas batas dengan menyalurkan bantuan, menggalang donasi, dan mengampanyekan penghentian kekerasan. Solidaritas lintas iman dan lintas negara dalam gerakan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan bersifat transkultural dan melampaui sekat-sekat identitas.
Namun, yang juga perlu dicermati secara kritis adalah ekspresi solidaritas emosional yang bersifat reaktif dan impulsif. Dalam konteks ini, sebagian masyarakat yang mengalami guncangan psikologis dan spiritual yang mendalam merespons konflik dengan intensitas emosi yang tinggi. Beberapa dari mereka terdorong untuk mengambil tindakan langsung, bahkan sampai pada titik ingin berjihad secara fisik di wilayah konflik. Respons semacam ini sering kali dibingkai dalam narasi keagamaan yang, sayangnya, rentan mengalami simplifikasi dan manipulasi ideologis. Di sinilah letak problematisnya: narasi keagamaan yang seharusnya menjadi sumber kedamaian justru direduksi menjadi alat legitimasi tindakan-tindakan yang kontraproduktif terhadap perdamaian itu sendiri.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama
KONFLIK yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel tidak hanya menjadi peristiwa geopolitik, melainkan juga tragedi kemanusiaan yang mencerminkan kompleksitas relasi internasional, asimetri kekuasaan, serta krisis nilai-nilai universal. Gencatan senjata (ceasefire) yang telah disepakati berkali-kali kerap dilanggar, utamanya oleh serangan militer Israel yang secara sistematis mengoyak struktur sosial dan psikologis masyarakat Palestina. Realitas ini menghadirkan lanskap penderitaan yang multidimensional, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.
Fenomena ini tidak dapat direduksi dalam satu perspektif tunggal. Eskalasi konflik di Palestina merepresentasikan realitas sosial yang kompleks, yang memunculkan respons beragam dari masyarakat global. Dalam konteks sosiologi konflik, respons-respons tersebut dapat dilihat sebagai artikulasi dari struktur kesadaran kolektif (collective consciousness) yang berbeda-beda dalam merespons ketidakadilan. Sebagian masyarakat internasional memosisikan diri secara prosedural, mempercayakan sepenuhnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mekanisme hukum internasional. Namun, dalam pendekatan ini sering kali terjadi apa yang disebut sebagai “apathetic diplomacy”, yaitu sikap netral yang berlebihan hingga mengabaikan penderitaan kemanusiaan atas nama stabilitas politik dan kepentingan strategis.
Sementara itu, terdapat pula kelompok masyarakat yang melihat konflik ini melalui pendekatan humanistik. Perspektif ini memusatkan perhatian pada penderitaan warga sipil yang menjadi korban utama dari kekerasan struktural dan simbolik. Mereka menunjukkan solidaritas lintas batas dengan menyalurkan bantuan, menggalang donasi, dan mengampanyekan penghentian kekerasan. Solidaritas lintas iman dan lintas negara dalam gerakan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan bersifat transkultural dan melampaui sekat-sekat identitas.
Namun, yang juga perlu dicermati secara kritis adalah ekspresi solidaritas emosional yang bersifat reaktif dan impulsif. Dalam konteks ini, sebagian masyarakat yang mengalami guncangan psikologis dan spiritual yang mendalam merespons konflik dengan intensitas emosi yang tinggi. Beberapa dari mereka terdorong untuk mengambil tindakan langsung, bahkan sampai pada titik ingin berjihad secara fisik di wilayah konflik. Respons semacam ini sering kali dibingkai dalam narasi keagamaan yang, sayangnya, rentan mengalami simplifikasi dan manipulasi ideologis. Di sinilah letak problematisnya: narasi keagamaan yang seharusnya menjadi sumber kedamaian justru direduksi menjadi alat legitimasi tindakan-tindakan yang kontraproduktif terhadap perdamaian itu sendiri.
Lihat Juga :