NIK Presiden Jokowi Bocor, LPSK Sebut Pemerintah Teledor
Minggu, 05 September 2021 - 11:20 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut pemerintah teledor atas banyaknya kasus kebocoran data, termasuk NIK Presiden Jokowi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menyoroti dugaan bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi di media sosial. Data ini diduga berasal dari surat keterangan vaksinasi Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan publik heran mengenai bocornya data pribadi orang nomor satu di Indonesia. Ia mengatakan sistem perlindungan data pribadi warga negara sangat lemah.
"Terkait dengan kebocoran data pribadi Presiden, pemerintah dinilai teledor. Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang presiden bisa bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah. Milik Presiden saja bobol. Peristiwa ini sebagai syiar ketakutan publik. Kedaulatan data pribadi warga negara terancam," ujar Maneger melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Tower Setinggi 68 meter Meresahkan dan Tanpa IMB, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Menurut Mantan Komisioner Komnas HAM itu cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan publik heran mengenai bocornya data pribadi orang nomor satu di Indonesia. Ia mengatakan sistem perlindungan data pribadi warga negara sangat lemah.
"Terkait dengan kebocoran data pribadi Presiden, pemerintah dinilai teledor. Publik heran bagaimana bisa data pribadi seorang presiden bisa bocor. Sistem perlindungan data pribadi warga negara memang sangat lemah. Milik Presiden saja bobol. Peristiwa ini sebagai syiar ketakutan publik. Kedaulatan data pribadi warga negara terancam," ujar Maneger melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Tower Setinggi 68 meter Meresahkan dan Tanpa IMB, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Menurut Mantan Komisioner Komnas HAM itu cyberspace atau dunia maya adalah tempat virtual atau media yang menyediakan penggunanya untuk melakukan hal-hal seperti berbagi informasi, bermain game, berkomunikasi, melaksanakan transaksi jual beli dan banyak aktivitas lainnya.
Lihat Juga :