Soal Kebocoran Data eHAC, Kompolnas Berharap RUU PDP Segera Diundangkan
Rabu, 01 September 2021 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Lalu yang ketiga, Perlindungan Data Pribadi ini juga tentu memperhatikan aspek masyarakat global dimana antar negara sekarang saling menopang, saling menjaga dan saling berkolaborasi terkait hal tertentu khususnya terkait hal informasi data pribadi.
"Untuk itulah saya berharap ada percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibahas dan diundangkan," tegasnya.
Gus Dawam melanjutkan adapun perkembangan teknologi digital di masa pandemi ini juga menjadi perihal baru yang harus diantisipasi oleh aparat penegak hukum. "Kita support, kita semua perlu mendukung aparat penegak hukum yang sedang dijalankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri untuk menjalankan proses hukum ini dengan cermat sesuai koridor hukum yang berlaku untuk menekan dan meminimalisir bentuk kejahatan digital di Indonesia." Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC
"Sekaligus mengimbau semua elemen untuk saling mempercayai, menghormati tahapan proses yang terus berlangsung dan berkembang untuk menuju harmoni sosial yang saling menghargai," tutupnya.
"Untuk itulah saya berharap ada percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibahas dan diundangkan," tegasnya.
Gus Dawam melanjutkan adapun perkembangan teknologi digital di masa pandemi ini juga menjadi perihal baru yang harus diantisipasi oleh aparat penegak hukum. "Kita support, kita semua perlu mendukung aparat penegak hukum yang sedang dijalankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri untuk menjalankan proses hukum ini dengan cermat sesuai koridor hukum yang berlaku untuk menekan dan meminimalisir bentuk kejahatan digital di Indonesia." Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC
"Sekaligus mengimbau semua elemen untuk saling mempercayai, menghormati tahapan proses yang terus berlangsung dan berkembang untuk menuju harmoni sosial yang saling menghargai," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :