Soal Kebocoran Data eHAC, Kompolnas Berharap RUU PDP Segera Diundangkan

Rabu, 01 September 2021 - 13:51 WIB
loading...
Soal Kebocoran Data...
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam (paling kiri) berharap semua pihak memercayakan Polri sepenuhnya untuk bekerja dalam mengamankan data pribadi. Foto/Kompolnas
A A A
JAKARTA - Indonesia dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang terjadi dalam aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC) . Mabes Polri pun merespons dengan cepat dengan menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.

Menanggapi bocornya 1,3 juta pengguna eHAC, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam berharap semua pihak memercayakan Polri sepenuhnya untuk bekerja dalam mengamankan data pribadi yakni dengan berbagai cara maupun metode dalam hal mendeteksi jaringan-jaringan, modus operandi, maupun hal lainnya dalam konteks melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia. Baca juga: Kata Kominfo Soal Dugaan Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi eHAC

"Hal ini penting seiring perjalanan ratifikasi perundangan tentang Perlindungan Data Pribadi yang terus berproses. Selama RUU Perlindungan Data Pribadi belum disahkan menjadi undang-undang maka akan sulit memproteksi secara dini permasalahan bangsa yang sangat sensitif ini," ujarnya kepada SINDOnews, (Rabu (1/9/2021).

Pria yang akrab disapa Gus Dawam ini berharap RUU Perlindungan Data Pribadi didesain untuk melindungi berbagai pihak. Pertama, melindungi konsumen, bagaimana masyarakat harus patuh terhadap UU sekaligus juga memerhatikan pendekatan risiko minimal penyelewengan data pribadi.

Kedua, kata dia, juga harus memerhatikan kepentingan pelaku usaha yang menggunakan data pribadi tentunya harus ada jaminan hukum baik secara nasional maupun hukum internasional. "Agar ada kepastian mana data pribadi yang bisa diakses untuk kepentingan properti dan mana data pribadi yang tidak boleh diakses oleh siapapun sebab terkait kepentingan perlindungan negara terhadap warga negaranya," jelasnya.

Lalu yang ketiga, Perlindungan Data Pribadi ini juga tentu memperhatikan aspek masyarakat global dimana antar negara sekarang saling menopang, saling menjaga dan saling berkolaborasi terkait hal tertentu khususnya terkait hal informasi data pribadi.

"Untuk itulah saya berharap ada percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibahas dan diundangkan," tegasnya.

Gus Dawam melanjutkan adapun perkembangan teknologi digital di masa pandemi ini juga menjadi perihal baru yang harus diantisipasi oleh aparat penegak hukum. "Kita support, kita semua perlu mendukung aparat penegak hukum yang sedang dijalankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri untuk menjalankan proses hukum ini dengan cermat sesuai koridor hukum yang berlaku untuk menekan dan meminimalisir bentuk kejahatan digital di Indonesia." Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

"Sekaligus mengimbau semua elemen untuk saling mempercayai, menghormati tahapan proses yang terus berlangsung dan berkembang untuk menuju harmoni sosial yang saling menghargai," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Masa Penahanan...
Polemik Masa Penahanan di Draf RKUHAP, Kompolnas: Statusnya Nggak Jelas
Audiensi dengan Kompolnas,...
Audiensi dengan Kompolnas, Serdik Sespimmen 65 Ingin Perdalam Wawasan Kepemimpinan
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
Mantan Komisioner Kompolnas...
Mantan Komisioner Kompolnas Sebut Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Jokowi Hal Biasa
Terbongkar! Eks Kapolres...
Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
Bye-Bye Panik Data Hilang!...
Bye-Bye Panik Data Hilang! Synology DS925+ & DX525 Jadi Benteng Digital Super Canggih!
Rusia Siapkan Platform...
Rusia Siapkan Platform Khusus untuk Blokir Nomor Telepon dan Website Berbahaya
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
Rekomendasi
8 Ayat Al Quran tentang...
8 Ayat Al Quran tentang Kesehatan dan Artinya
Kekayaan Paddy Pimblett...
Kekayaan Paddy Pimblett Meroket, Siap Jadi Superstar UFC?
Maudy Ayunda Main Film...
Maudy Ayunda Main Film Horor Perdana, Tampil Kesurupan di Para Perasuk
Berita Terkini
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved