Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang terjadi dalam aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC). Mabes Polri menyampaikan pihaknya akan menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut. Adapun kabar tersebut beredar cepat di media sosial, sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
"Sedang di lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma'ruf. MKM, menjelaskan dugaan kebocoran data yang ramai dibicarakan saat ini terjadi pada aplikasi eHAC yang lama. Aplikasi itu sendiri sudah dinonaktifkan dan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Kemenkes.
"Saat ini sedang dilakukan investigasi dan peninjauan lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran data ini. Kebocoran data pada eHAC yang lama ini, kemungkinan karena adanya dugaan kebocoran yang terjadi di pihak mitra," terang dr. Ma'ruf, dalam sesi jumpa pers secara daring di chanel YouTube Kemenkes, Selasa (31/8/2021).
Anas melanjutkan, dugaan kasus kebocoran data ini telah diketahui oleh pemerintah. Sehingga saat ini pemerintah sedang melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan juga pihak berwajib sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
"Sebagai langkah mitigas, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC tetap dilakukan, tetapi berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," tandas Anas.
"Sedang di lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma'ruf. MKM, menjelaskan dugaan kebocoran data yang ramai dibicarakan saat ini terjadi pada aplikasi eHAC yang lama. Aplikasi itu sendiri sudah dinonaktifkan dan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Kemenkes.
"Saat ini sedang dilakukan investigasi dan peninjauan lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran data ini. Kebocoran data pada eHAC yang lama ini, kemungkinan karena adanya dugaan kebocoran yang terjadi di pihak mitra," terang dr. Ma'ruf, dalam sesi jumpa pers secara daring di chanel YouTube Kemenkes, Selasa (31/8/2021).
Anas melanjutkan, dugaan kasus kebocoran data ini telah diketahui oleh pemerintah. Sehingga saat ini pemerintah sedang melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kominfo dan juga pihak berwajib sesuai dengan amanat peraturan pemerintah No71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
"Sebagai langkah mitigas, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC tetap dilakukan, tetapi berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," tandas Anas.
(cip)