RMI Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rumah Milenial Indonesia (RMI) mendukung langkah cepat Polri yang berhasil menangkap terduga pelaku ujaran kebencian terhadap agama yaitu Youtuber Muhammad Kace dan Yahya Waloni .
Menurut Direktur RMI Wilayah DKI Jakarta Yulius Carlos Wawo, langkah cepat Polri ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat serta menjaga keberagaman di Indonesia. Baca juga: Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri karena Pembengkakan Jantung
"Apresiasi kami dari Rumah Milenial Indonesia kepada Kepolisian RI atas gerak cepat menangkap terduga pelaku ujaran kebencian kepada agama di Indonesia, saudara M Kace dan saudara Yahya Waloni," kata Carlos di Jakarta, Jumat (27/8).
Rumah Milenial Indonesia juga memberikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri yang menangkap langsung terduga pelaku ujaran kebencian.
"Kedua orang ini telah melakukan ujaran kebencian terhadap agama di Indonesia. Muhammad Kace melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam dan Yahya Waloni terhadap agama Kristen. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran agar kita semua tidak menghina agama dan kepercayaan orang lain," jelas Carlos.
Rumah Milenial Indonesia menilai bahwa tindakan ujaran kebencian terhadap suatu agama di media sosial sangat meresahkan masyarakat dan mengancam kehidupan toleransi di Indonesia.
"Rumah Milenial Indonesia mengajak generasi muda Indonesia untuk berperan aktif menjaga toleransi dan keberagaman serta tidak mudah terpengaruh dengan ajaran dan doktrin yang mengajarkan kebencian kepada pemeluk agama yang berbeda. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.
Menurut Direktur RMI Wilayah DKI Jakarta Yulius Carlos Wawo, langkah cepat Polri ini merupakan upaya untuk menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat serta menjaga keberagaman di Indonesia. Baca juga: Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri karena Pembengkakan Jantung
"Apresiasi kami dari Rumah Milenial Indonesia kepada Kepolisian RI atas gerak cepat menangkap terduga pelaku ujaran kebencian kepada agama di Indonesia, saudara M Kace dan saudara Yahya Waloni," kata Carlos di Jakarta, Jumat (27/8).
Rumah Milenial Indonesia juga memberikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri yang menangkap langsung terduga pelaku ujaran kebencian.
"Kedua orang ini telah melakukan ujaran kebencian terhadap agama di Indonesia. Muhammad Kace melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam dan Yahya Waloni terhadap agama Kristen. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran agar kita semua tidak menghina agama dan kepercayaan orang lain," jelas Carlos.
Rumah Milenial Indonesia menilai bahwa tindakan ujaran kebencian terhadap suatu agama di media sosial sangat meresahkan masyarakat dan mengancam kehidupan toleransi di Indonesia.
"Rumah Milenial Indonesia mengajak generasi muda Indonesia untuk berperan aktif menjaga toleransi dan keberagaman serta tidak mudah terpengaruh dengan ajaran dan doktrin yang mengajarkan kebencian kepada pemeluk agama yang berbeda. Mari bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutupnya.
(kri)