Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:37 WIB
loading...
A A A
Namun, kata Menaker Ida, atas upaya negoisasi baik dengan Perwakilan Taiwan di Jakarta maupun yang berada di Taiwan, akhirnya membuahkan hasil dapat memulangkan para PMI dan awak kapal.

"Program repatriasi ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di manapun mereka berada. Pemulangan ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam pelindungan PMI, khususnya kami di kementerian yang menangani bidang tenaga kerja, termasuk PMI," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, keberhasilan program repatriasi ini juga merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi Kemnaker dengan KDEI di Taipei dan beberapa kementerian/lembaga terkait, serta seluruh pihak di Bandara Soekarno-Hatta dalam memfasilitasi pemulangan Awak Kapal dan PMI.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, sesuai Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan payung hukum pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), secara tegas menjelaskan bahwa awak kapal Indonesia merupakan bagian dari PMI.

"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap Satgas Covid-19 Wisma Pademangan dan seluruh pihak di Wisma Pademangan yang telah memfasilitasi karantina para PMI yang tiba di debarkasi Soekarno Hatta," ujarnya. CM
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)