Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:37 WIB
loading...
Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif lagi memilih pekerjaan ke luar negeri.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih selektif lagi memilih pekerjaan ke luar negeri. Mereka harus mengetahui legalitas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tersebut.

Para PMI diharapkan dapat memanfaatkan layanan penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah untuk mengetahui proses penempatan PMI yang benar dan prosedural.

"Ada sejumlah 329 P3MI yang telah memiliki izin dalam artian legal. Kalau mau kerja lagi ke luar negeri, jangan lupa pilih P3MI yang benar, legal dan penuhi prosedur dengan benar. Jangan melalui perusahaan penempatan yang ilegal, yang tidak bisa memastikan pelindungan kepada teman-teman semua, " kata Menaker Ida Fauziyah kepada perwakilan 120 PMI yang sedang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, pemulangan 129 PMI hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan dan Pemerintah tak pernah menghalangi hak bagi PMI yang masih ingin kembali bekerja di luar negeri.

"Pemerintah tak menghalangi. Pemerintah memfasilitasi sebagaimana teman-teman bisa bekerja dengan nyaman dan memastikan perlindungannya dengan baik," katanya.

Melalui program reptriasi, Pemerintah Indonesia memulangkan 129 PMI dengan menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 WIB.

Ke-129 PMI terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, 15 PMI Bermasalah/WNI Overstayer, 1 PMI Bermasalah (PMIB) sakit paru-paru, dan 8 jenazah mengalami kendala pemulangan karena minimnya penerbangan. Sesampainya di Indonesia, dari 129 PMI tersebut, 120 di antaranya dikarantina di Wisma Atlet.

"Kemnaker bersama kementerian/lembaga lain telah berhasil memulangkan saudara-saudara semua, khususnya para ABK yang telah lama stranded di Perairan Taiwan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh ABK yang telah bersabar menunggu pemulangan ke Indonesia hingga akhirnya tiba di Tanah Air, pada Sabtu dini hari pada 21 Agustus 2021 lalu," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono.

Disaksikan Komandan Satgas COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, Mayor Inf. I Gede Mahendra dan Kepala Satgas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan, Imran Pambudi, Menaker Ida Fauziyah mengakui proses repatriasi (pemulangan) 129 PMI terdapat hambatan karena adanya kebijakan border restriction (pembatasan perbatasan) dari Otoritas Taiwan yang menyebabkan tidak diizinkan untuk sign off atau berlabuh di Taiwan.

Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah, pemulangan PMI juga mengalami dua kali penundaan. Pertama direncanakan pada 3 Agustus 2021 dan kedua pada 11 Agustus 2021 lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)