Pedoman Diterbitkan, Ini Kriteria Daerah Bisa Terapkan New Normal

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:06 WIB
loading...
A A A
Jika daerah mampu mengidentifikasi semua kontak dekat maka akan diberi skor 100. Jika leboh dari 75% sampai 90% diberi skor 75. Dan jika kurang dari 75% diberi skor 50. Lalu jika daerah memiliki 90% data kontak orang-orang yang terinfeksi Covid-19 akan diberi skor 100. Jika lebih dari 75% sampai 90% skornya 75. Sementara jika kurang dari 75% diberi skor 50.

Jika daerah dapat melakukan tes terhadap seluruh kontak dekat dengan orang terinfeksi Covid-19 skornya 100. Jika hanya 75% sampai 99% maka skornya 75. Lalu jika tesnya kurang dari 75% skornya 50. Selanjutnya jika daerah mampu melakukan penegakan aturan physical distancing secara ketat di smeua are publik skornya 100. Jika lebih dari 85% sampai 99% skornya 75. Lalu jika kurang dari 85% maka skornya 50.

Penilaian terhadap kemampauan daerah dalam penelusuran riwat kontak dekat orang yang infeksi covid-19 dapat dikatagorikan dalam berkemampuan tinggi, berkemampuan sedang dan berkemampuan rendah.

“Daerah berkemampuan tinggi skornya 400. Daerah berkemampuan sedang skornya 300 sampai 375, dan yang berkemampuan renda kurang dari 300,” bunyi Kepmendagri tersbut.

Dari ketiga indikator tersebut, maka penerapan kebijakan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dilakukan pada daerah yang kondisi epidemologisnya berada pada zona aman atau hijau. Lalu dengan kemampuan daerah dalam penanganan kesehatan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan dalam melakukan penelusuran kontak dekat mayarakat berada pada kriteria sedang.

“Oleh karena itu pemerintah daerah harus melakukan evaluasi epidemologis ini secara rutin, minimal 14 hari sekali, untuk menentukan penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19," bunyi keputusan yang ditandatangani Tito Karnavian tanggal 27 Mei lalu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Hydroplus Soccer League...
Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026 Digelar di Kudus, 16 Tim Putri Berebut Gelar Musim Perdana
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved